Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas
( BANGKA BARAT) – INFO86NEWS.COM.Minggu,11/10/2026/- Polres Bangka Barat mengimbau para penambang di perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum regulasi, legalitas, dan perizinan yang jelas terpenuhi. Minggu 11 Oktober 2026
Penegasan itu menyusul patroli dan pengecekan yang dilakukan personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (8/10/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan masyarakat harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum terdapat kejelasan regulasi serta perizinan.
“Imbauan kami jelas, sebelum ada regulasi dan legalitas perizinan yang jelas, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan. Kami meminta para penambang mematuhi ketentuan tersebut dan tidak kembali beraktivitas sebelum persoalan legalitasnya benar-benar jelas,” tegasnya.
Menurutnya, penghentian aktivitas saat petugas berada di lokasi perlu diikuti dengan kepatuhan masyarakat, bukan hanya ketika dilakukan patroli atau pengecekan.
Polres Bangka Barat mengingatkan para penambang agar tidak menjadikan keberadaan petugas di lapangan sebagai satu-satunya alasan untuk menghentikan kegiatan. Aktivitas harus tetap dihentikan sampai persyaratan legalitas dan perizinan yang berlaku terpenuhi.
Polres Bangka Barat bersama jajaran terkait akan terus melakukan pemantauan di perairan DAS Kampak guna memastikan situasi tetap kondusif serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada kejelasan regulasi dan perizinan.
#By Narasi.( sutrisno Babel)
@Https//Info86News.com










