Dalam Hitungan Jam, Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian iPhone Warga Kacung
( BANGKA BARAT) – INFO86NEWS.COM – SAPTU.10/10/2026/- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, dalam menindaklanjuti laporan pencurian telepon genggam milik warga. Melalui penyelidikan yang langsung dilakukan setelah menerima informasi, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian iPhone 11 milik warga Kelurahan Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Jumat (9/10/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan langkah cepat personel merupakan bentuk kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi kehilangan, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menelusuri keberadaan telepon genggam tersebut hingga mendapatkan informasi bahwa perangkat masih aktif dan berada di wilayah Kelurahan Kelapa. Informasi itu langsung ditindaklanjuti hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB di sebuah toko milik korban di RT 001 RW 001, Kelurahan Kacung. Korban kehilangan satu unit iPhone 11 berwarna hitam dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa telepon genggam tersebut hendak dibawa ke konter untuk dilakukan reset. Berbekal informasi itu, personel Unit Reskrim melakukan penelusuran hingga mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban.
Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna hitam beserta kotaknya.
IPTU Yos Sudarso menegaskan, kecepatan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi salah satu prioritas pelayanan kepolisian. Menurutnya, setiap laporan harus ditangani dengan langkah konkret agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan profesional.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana. Informasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, korban menyampaikan keinginan untuk tidak melanjutkan pengaduan karena terduga pelaku merupakan tetangga dan masih memiliki hubungan keluarga. Permohonan tersebut ditindaklanjuti sesuai kebijakan pimpinan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta upaya pemulihan kerugian korban.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
#By Narasi.( Sutrisno Babel)
@Https//Info86News.com










