Pernyataan Pers Ketua DPD GANI Labuhanbatu Raya Terhadap Instruksi Kapolri Terkait Pemetaan dan Pemberantasan Sarang Narkoba.

banner 468x60

Pernyataan Pers Ketua DPD GANI Labuhanbatu Raya Terhadap Instruksi Kapolri Terkait Pemetaan dan Pemberantasan Sarang Narkoba. Pernyataan Pers Ketua DPD GANI Labuhanbatu Raya Terhadap Instruksi Kapolri Terkait Pemetaan dan Pemberantasan Sarang Narkoba.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Sabtu (17/10/2026) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Indonesia (DPD GANI) Kabupaten Labuhanbatu Raya menyatakan dukungan penuh sekaligus memberikan dorongan tegas terhadap jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, usai diterbitkannya instruksi dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai pemetaan dan penindakan tegas sarang-sarang narkoba serta bandar di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua DPD GANI Kabupaten Labuhanbatu Raya, OC Panjaitan, S.H., menyampaikan beberapa poin tanggapan resmi:

1. Apresiasi dan Dukungan Penuh Terhadap Instruksi Kapolri.
“Kami mengapresiasi komitmen tegas Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk memetakan kampung narkoba dan menangkap bandar-bandar yang masih berkeliaran. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan dan bandar narkoba,” tegas OC Panjaitan S.H disela sela acara HUT ke 81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/10/2026). Dan, yang ke
2. Mendesak Jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat dan masif.

“Daerah Kabupaten Labuhanbatu merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. beserta Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. dan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti instruksi Kapolri ini dengan langkah konkrit: melakukan mapping (pemetaan) yang akurat terhadap titik-titik rawan dan yang diduga sebagai basis sarang narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Raya.” Ucapnya.

Ditambahkan Ketua GANI Kabupaten Labuhanbatu itu lagi, poin yang ke 3. Penindakan harus menyasar hingga ke Bandar Utamanya.

“Penindakan jangan hanya berfokus pada pengguna atau pengedar kelas teri, tetapi jajaran Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H. harus mampu menyasar hingga ke tingkat akar dan bandar besarnya, yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu sabu tersebut.. Langkah tegas dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar ada efek jera,” kata OC Panjaitan, S.H. Dan,terakhir adalah poin nomor
4. Sinergi antar-lembaga dan peran serta masyarakat..

“GANI Kabupaten Labuhanbatu Raya di bawah kepemimpinan saya siap menjadi mitra strategis Polres Kabupaten Labuhanbatu, BNN, TNI, serta pemerintah daerah dalam mengawal pemberantasan narkoba. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Dan, DPD GANI, berharap di bawah komando Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto S.H.M.H , dapat menunjukkan hasil nyata dalam waktu dekat melalui operasi yang terukur dan masif demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Raya Provinsi Sumatera Utara dari bahaya laten narkotika,” tutup OC Panjaitan, S.H.

#By Narasi Penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *