PASAMAN, SUMATERA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Salah satu langkah yang ditempuh Bupati Pasaman, Welly Suhery, yakni mempererat sinergi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dalam bidang pengawasan dan pendampingan hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, di Kantor Kejati Sumbar, Padang, Rabu (4/11).
Pertemuan sekitar pukul 10.00 WIB itu bukan sekadar kunjungan silaturahmi antarlembaga, melainkan juga menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan institusi kejaksaan, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Welly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Sumbar beserta jajaran atas dukungan terhadap upaya penguatan pengawasan dan pendampingan hukum di lingkungan Pemkab Pasaman.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kebijakan.
“Sinergi dan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasaman. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sumbar beserta jajaran,” ujar Bupati Welly.
Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan, program pembangunan, serta proses administrasi pemerintahan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai koridor hukum.
Penguatan pengawasan dan pendampingan hukum dinilai penting, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai kegiatan pemerintahan yang memiliki konsekuensi hukum.
Dengan koordinasi yang baik, potensi kesalahan administrasi maupun risiko hukum diharapkan dapat diantisipasi sejak dini. Namun demikian, seluruh perangkat daerah tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kajati Sumbar Dedie Tri Hariyadi menyambut baik kunjungan Bupati Pasaman bersama Kajari Pasaman. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi antara institusi kejaksaan dan pemerintah daerah.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemkab Pasaman. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemkab Pasaman berharap koordinasi bersama Kejari Pasaman dan Kejati Sumbar semakin optimal, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tidak menyimpang dari ketentuan hukum.
( Abdi Novirta )










