Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Disorot 98 Kepsek Terancam Dicopot 3 Bulan Dana Bos Tertahan.

banner 468x60

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Disorot 98 Kepsek Terancam Dicopot 3 Bulan Dana Bos Tertahan.

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Disorot 98 Kepsek Terancam Dicopot 3 Bulan Dana Bos Tertahan.

 

 

Kabupaten Labuhanbatu. Info86News.Com Jumat (06/11/2026) Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita bersama Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Labubanbatu Abdi Jaya Pohan SH, kini menjadi sorotan Publik. Pasalnya, informasi yang beredar di media massa menyebutkan, bahwa, sebanyak 98 orang kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri se Kabupaten Labuhanbatu dikabarkan akan segera dicopot dari jabatannya. Rencana pemberhentian massal ini memicu polemik di kalangan tenaga pendidik karena berdampak langsung pada tertahannya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan membenarkan adanya proses pencopotan terhadap puluhan kepala sekolah tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (5/11/2026).

“Sedang proses pemberhentian, Bang,” kata Abdi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Meski membenarkan pencopotan sejumlah kepala sekolah SD Negeri se Kabupaten Labuhanbatu, namun, Kadis Pendidikan Abdi Jaya Pohan SH, belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan maupun dasar evaluasi di balik kebijakan tersebut.

Di sisi lain, proses transisi jabatan yang berlarut-larut ini membuat operasional sekolah terganggu.

Berdasarkan laporan dan informasi yang layak diterima dan dihimpun Wartawan terkait perkembangan pendidikan didaerah Kabupaten Labuhanbatu per akhir Oktober 2026, tercatat sebanyak 96 hingga 98 Surat Keputusan (SK) jabatan kepala sekolah SD Negeri telah habis masa berlakunya dan belum mendapat perpanjangan definitif maupun penunjukan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Akibat kekosongan SK jabatan kepala sekolah yang masih aktif, pihak bank penyalur menolak memproses otorisasi penarikan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini membuat pencairan dana BOS di 98 sekolah SD Negeri tertahan hingga tiga bulan terakhir.

Sejumlah sekolah pun dilaporkan kesulitan membiayai kebutuhan alat tulis kantor (ATK), kegiatan belajar mengajar (KBM) harian, hingga pembayaran honor guru.

Salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menalangi biaya operasional sekolah menggunakan dana pribadi.

Ia mengeluhkan lambatnya penerbitan SK jabatan kepala sekolah tersebut, sejak pergantian kepemimpinan di daerah Kabupaten Labuhanbatu setempat.

“Akibatnya, dana BOS tidak bisa dicairkan, kami sudah rugi karena mendahulukan pembayaran untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sejak pergantian kepemimpinan daerah, pengurusan SK kami tidak pernah beres sehingga pencairan dana BOS ikut terhambat, tapi tak.perlu dibuka semua itu, kami (Kepsek) ikutinya aturan mainya “, keluhnya. sembari melengos seperti banyak rahasia yang ingin ia sampaikan kepada Wartawan.
By penulis

 

 

 

#By narasi penulis (Mora Tanjung).

@https//info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *