PASAMAN, SUMATERA BARAT info86news.com Kualitas hasil rehabilitasi Jalan Provinsi Ruas Panti–Simpang Empat (P.031), tepatnya di kawasan Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, kini menjadi sorotan publik. Hasil investigasi awak media di lokasi menemukan material aspal yang terlihat rapuh dan mudah terurai, bahkan cukup disentuh dengan tangan saja aspal sudah terlepas.
Pengamatan langsung di lokasi pada Jumat (6/11/2026) memperlihatkan kondisi permukaan aspal yang tidak padat. Material mudah terkelupas dan menempel di tangan saat diperiksa secara sederhana. Temuan ini diperkuat dengan rekaman foto dan video yang diambil langsung di lapangan, serta papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan data kontrak:
– Pekerjaan: Rehabilitasi Jalan Provinsi Ruas Panti–Simpang Empat (P.031)
– Lokasi: Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman
– Nilai Kontrak: Rp11.327.515.983,00
– Kontraktor Pelaksana: PT. Karyatama Sarana Konstruksi
– Konsultan Pengawas: PT. Andalas Raya Consulindo
– Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (Kontrak tanggal 18 Agustus 2026)
Dugaan dikerjakan saat hujan
Kondisi aspal yang mudah hancur memicu dugaan kuat bahwa pengaspalan dilakukan saat cuaca hujan — yang melanggar syarat teknis pelaksanaan pekerjaan. Secara teknis, pengaspalan memerlukan permukaan yang kering, suhu campuran yang tepat, serta proses pemadatan sesuai standar agar hasilnya tahan lama. Jika dikerjakan saat kondisi tidak memenuhi syarat, mutu dan ketahanan aspal patut dipertanyakan, apalagi ini adalah jalan provinsi yang dilalui banyak kendaraan.
Sudah dikonfirmasi, belum ada tanggapan
Sebagai upaya menjaga keberimbangan informasi, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Pejabat Pembuat Komitmen, pengawas pekerjaan PT. Andalas Raya Consulindo, hingga kontraktor pelaksana PT. Karyatama Sarana Konstruksi. Video dan foto dokumentasi juga telah dikirimkan sebagai bukti pendukung. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak-pihak terkait.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tidak adanya respons tidak serta-merta dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan persoalan.
Inspektorat Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap Inspektorat Provinsi Sumatera Barat beserta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek bernilai Rp11,3 miliar ini. Mulai dari kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, ketebalan lapisan, proses pemadatan, kondisi cuaca saat pekerjaan berlangsung, hingga kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan. Jika terbukti tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, pihak yang bertanggung jawab diminta melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur jalan provinsi menggunakan anggaran negara merupakan amanah untuk kepentingan masyarakat luas. Karena itu, kualitas pekerjaan, transparansi pelaksanaan, dan akuntabilitas penyedia jasa harus menjadi perhatian bersama.
Redaksi info86news.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(Abdi Novirta)








