Agus Rettob: Data Akurat Kunci Masuknya Investor ke Tanimbar

banner 468x60

http://info86news.com| Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai rangkaian finalisasi penyusunan dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025.

Forum ini menjadi tahap krusial sebelum dokumen tersebut ditetapkan sebagai acuan resmi bagi arah pembangunan investasi daerah.

Kegiatan digelar pada Selasa, 18 Januari 2025, bertempat di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki dan dihadiri perangkat daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan sektor pengembangan investasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agus Rettob, menegaskan bahwa penyusunan RUPM bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi strategis menarik penanam modal.

“Kita bicara RUPM ini penting sekali karena menjadi acuan bagaimana pemerintah daerah dan investor mulai merencanakan penanaman modal di segala sektor,” kata Agus Rettob dalam sesi diskusi.

Menurutnya, ketersediaan data sektoral yang akurat menjadi syarat utama. Ia mencontohkan sektor pertanian yang memiliki potensi besar mulai dari hulu hingga hilir.

“Investor akan masuk kalau data potensi jelas. Pertanian misalnya, data luas lahan, jumlah petani, hingga kondisi agroklimat harus disiapkan. Ini hal kecil yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Agus Rettob juga menyebut selama ini sumber investasi terbesar di Tanimbar masih bertumpu pada pemerintah daerah.

“Selama ini 90 persen investasi datang dari pemerintah daerah. Pengusaha lokal sebenarnya ada, tetapi mereka belum berani karena belum ada kepastian data potensi,” tambahnya.

Materi teknis RUPM disampaikan oleh Dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, akademisi dan pakar perencanaan pembangunan yang memiliki rekam jejak internasional di bidang perencanaan urban, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam paparannya, ia menguraikan landasan hukum, visi penanaman modal, hingga strategi roadmap investasi yang sejalan dengan RPJPN 2025–2045 dan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Beberapa sektor unggulan yang menjadi sorotan penyusunan RUPM meliputi: Perikanan dan Kelautan, Pertanian dan Hortikultura, Pariwisata Berkelanjutan, Energi Baru Terbarukan, Hilirisasi dan Industri Pengolahan.

Selain itu, RUPM akan menjadi rujukan resmi bagi OPD serta investor untuk menyusun strategi investasi jangka panjang berbasis potensi lokal.

Dengan finalisasi dokumen RUPM, pemerintah berharap arah penanaman modal ke depan tidak lagi sporadis, namun berbasis data dan prioritas sektoral.

Mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar, Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Agustinus Songupnuan, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam finalisasi dokumen tersebut.

Ia juga memberi apresiasi kepada tim konsultan yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati.

“Materi yang disampaikan sejak awal mendapat respon serius. Semua masukan menjadi catatan penting untuk melengkapi dokumen ini,” ujar Songupnuan.

FGD ini menjadi ruang sinkronisasi data, gagasan, dan rekomendasi lintas sektor untuk memastikan investasi di Tanimbar memiliki arah pembangunan yang tepat dan terukur.(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *