AMK-PERMADA Desak Transparansi Pengadaan Proyek Pendidikan Langkat

banner 468x60

AMK-PERMADA Desak Transparansi Pengadaan Proyek Pendidikan Langkat

AMK-PERMADA Desak Transparansi Pengadaan Proyek Pendidikan Langkat
AMK-PERMADA Desak Transparansi Pengadaan Proyek Pendidikan Langkat

( LANGKAT) — Info86News,com – Jumaat.02/10/2026/- Puluhan pengusaha konstruksi lokal bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat (AMK) dan Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Langkat, Jumat (2/10/2026).

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat membuka informasi terkait tata kelola anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Sorotan utama massa berkaitan dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, dalam audiensi dengan sejumlah kontraktor lokal pada 23 September 2026. Menurut massa, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan bahwa paket pekerjaan di dinas tersebut disebut sudah “habis dibagi-bagi”.

Massa mempertanyakan maksud pernyataan tersebut, termasuk paket pekerjaan yang dimaksud, mekanisme pembagiannya, serta pihak yang disebut menerima pekerjaan.

Mereka juga meminta penjelasan karena menurut massa, saat pernyataan itu disampaikan, paket pekerjaan yang dipersoalkan disebut belum ditayangkan melalui sistem pengadaan elektronik.

Koordinator Nasional PERMADA Ariswan bersama Koordinator AMK Langkat Rahmad Syahputra alias Tata Putra dan Roni Dermawan menegaskan aksi tersebut bertujuan meminta keterbukaan, bukan menghakimi pihak tertentu.

Massa mendesak pemerintah daerah membuka informasi mengenai perencanaan, paket pekerjaan, pagu anggaran, sumber dana, proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan sepanjang merupakan informasi publik.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap tata kelola pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta meminta aparat penegak hukum melakukan penelaahan sesuai kewenangan apabila terdapat informasi yang mengindikasikan pelanggaran hukum.

Saat aksi berlangsung, massa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat Robert Hendra Ginting serta Asisten Administrasi Umum Setda Langkat H. Sutrisuanto. Keduanya menyatakan aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan daerah.

Massa kemudian menyatakan akan mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya pertemuan lanjutan dengan Plt Bupati Langkat serta Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran.
Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri secara tertib.

Klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait pernyataan yang dipersoalkan menjadi penting untuk memberikan kepastian berdasarkan data dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

#By Narasi.( Sutrisno tebing tinggi)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *