http://info86news.com | Jakarta – Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai kanal pengaduan digital untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan pelayanan sekaligus bahan evaluasi bagi institusi.
“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan, standar operasional, hingga tata kelola kerja di lingkungan ATR/BPN.
Saat ini, terdapat empat kanal resmi pengaduan yang disediakan, yakni hotline WhatsApp 0811-1068-0000, email pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id, loket persuratan dengan dokumen pendukung, serta platform nasional SP4N-LAPOR!.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait. Setiap kanal dilengkapi dengan mekanisme dan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan ditangani secara tepat dan transparan.
Untuk pengaduan tertulis, masyarakat diminta menyampaikan kronologis secara lengkap disertai bukti pendukung. Surat dapat dikirim langsung ke loket persuratan pada hari kerja atau melalui alamat Kantor ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Jakarta Selatan.
Selain itu, pengaduan melalui surat elektronik wajib dalam format PDF dengan ukuran maksimal 20 MB serta mencantumkan identitas pengirim, perihal, nomor, dan tanggal surat.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! dengan terlebih dahulu masuk menggunakan akun terdaftar, kemudian menyampaikan laporan secara lengkap disertai waktu, lokasi, dan bukti pendukung. Proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dipantau melalui notifikasi pada akun pengguna.
ATR/BPN berharap penyediaan kanal pengaduan digital ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(rls:tomy/jk)










