Berniat Transaksi Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu.

( Kabupaten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Senin (09/03/2026) Begini ceritanya, inisial AI 36 tahun warga Kecamatan Kualuh Hilir Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Minggu (08/03/2026) sekira pukul 22.30 wib, dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam melintas dijalan Ladang dusun Simandulang desa Simandulang Kecamatan Kualuh Hilir Leidong. Namun, naas bagi inisial AI, saat itu tim dari Polsek Kualuh Hilir Polres Kabuapten Labuhanbatu telah melakukan pengintai selama lebih kurang satu jam. Tim yang mencurigai gerak gerik insial AI , segera melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dilokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merek Sempurna yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar lokasi. Di dalam bungkus kotak rokok itu terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram sebagai barang bukti. Dan, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, serta uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Pengungkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H. dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dan, pada hari Minggu (08/03/2026) sesuai informasi, tim sampai ditempat lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Dan, langsung mengamankan berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Topik, warga Tanjung Balai.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
#By Narasi penulis.(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










