Bupati Minahasa Tenggara Resmikan Rumah Dinas Kejari dan Tandatangani MoU Bidang Hukum
( Mitra) – Info86News.com – Senin,23/02/2026 – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Komitmen itu diwujudkan melalui peresmian Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) yang berlokasi di ibu kota kabupaten. Peresmian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran tugas sehari-hari para pegawai kejaksaan.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli. Acara yang berlangsung khidmat tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Albertus Roni Santoso, SH, MH, serta Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda. Turut hadir Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, dan jajaran pejabat utama Kejari Minsel Kamis, (19/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana penunjang. Ia meyakini bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai akan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas serta optimalisasi tugas dan fungsi aparatur penegak hukum di wilayah Minahasa Tenggara. Menurutnya, dukungan terhadap sektor hukum adalah investasi penting bagi kemajuan daerah.
Usai peresmian rumah dinas, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan momen penting lainnya, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kesepakatan bersama ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi di berbagai bidang hukum.
MoU tersebut mencakup ruang lingkup kerja sama yang luas dan strategis. Beberapa poin penting di dalamnya antara lain bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pengamanan aset-aset daerah, serta pemulihan piutang. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi peningkatan sumber daya manusia, pendampingan hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pendampingan proyek-proyek strategis daerah, dan pemberian pertimbangan hukum.
Bupati Ronald menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin kepastian dan keamanan hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Minahasa Tenggara. Pemerintah daerah menyadari bahwa pendampingan dan pertimbangan hukum dari institusi Kejaksaan sangatlah krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat berjalan dengan baik di semua lini.
Penandatanganan MoU ini disambut positif oleh Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Albertus Roni Santoso. Pihak Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan hukum. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan aparat penegak hukum dinilai sebagai fondasi utama untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan perkantoran pemerintah daerah itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya. Tampak mendampingi Bupati, antara lain Kadis PUPR Ir. Rommy Rommy Roy Ole, ST, MM; Kabag Hukum Setda Dougles Waas, SH, MH; Kabag Umum Setda Dristy Tora, SH; serta Kabag Prokopim Setda Febry Lasut, S.STP, M.Si. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh seluruh perangkat daerah terhadap penguatan aspek hukum dalam pemerintahan.
#By Narasi Penulis.(Max Sumlang)
@Https//Info86News.com










