Di duga Kurir Sabu Seorang Buruh Diamankan Satres Narkoba Polres OKU Dengan BB 1,03 Gram
Info86news.com

Baturaja,Info86News.com– Anggota Satres Narkoba Polres OKU mengamankan seorang buruh harian lepas atas nama Jahudi (37) alamat Jl. Masjid AL-Muslimin Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU. dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Sabu. Jum’at (06/09/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Jahudi yang diduga kurir sabu diamankan Anggota Satres Narkoba didalam Lorong Jl. Akmal Kel. Pasar baru Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K.,M.Si., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku Jahudi diamankan polisi saat itu sedang berada diatas motor didalam Lorong Jl. Akmal Kel. Pasar baru Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 Buah kotak rokok merk ONLINE warna ungu yang didalamnya berisikan 1 Bungkus Plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 1,03 Gram.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, turut diamankan juga 1 Unit Handphone Merk OPPO A60 warna ungu, 1 Unit Motor Honda Beat Warna Hitam dengan No.Pol : BG 4837 FAP, No. Mesin : JM81E-2392582, Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”ungkap kasi humas.
Atas kepemilikan barang haram tersebut tersangka di dipersangkakan Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”Tandas Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon. (Jhoni)
Https//info86news.com (6/9/2024









