Diduga Abaikan K3, Proyek Shelter Balai Kota Payakumbuh Bakal Diperiksa Disnaker

banner 468x60

Payakumbuh, info86mews.com  Proyek pembangunan shelter di kawasan Kantor Balai Kota Payakumbuh menjadi sorotan setelah muncul dugaan belum optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

Proyek yang dikerjakan CV ATG Raya tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.449.635.200, termasuk PPN. Sorotan terhadap proyek mengemuka menyusul informasi mengenai kelengkapan alat pelindung diri (APD) pekerja yang disebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Konsultan Pengawas dari CV NAJFAS Consultant, Jek, membenarkan bahwa penerapan K3 di lapangan masih menjadi perhatian. Menurutnya, pihak konsultan telah berulang kali mengingatkan pelaksana maupun pekerja agar memenuhi ketentuan keselamatan kerja.

«“Hampir setiap hari kami menyampaikan dan mengingatkan terkait kelengkapan K3 ini kepada pekerja dan pelaksana,” ujar Jek saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).»

Jek juga menjelaskan adanya perbedaan antara jumlah tenaga kerja yang tercantum dalam perencanaan awal dengan kondisi aktual di lapangan.

“Di dalam RAB awal, alokasi pekerja sebenarnya hanya untuk 25 orang. Namun, saat ini pekerja yang ada mencapai 38 orang. Artinya, ada kelebihan 13 orang dari perencanaan awal,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Proyek dari CV ATG Raya, Erizal, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memberikan teguran kepada pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan K3.

“Semua pekerja yang tidak memakai atribut K3 sudah kami tegur. Terkait APD, helm sebanyak 50 dan sepatu sebanyak 50 juga,” ujar Erizal.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan salah seorang pekerja di lokasi. Pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa ketersediaan APD belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh pekerja.

“Sebagian APD memang sudah dibeli, tetapi sebagian pekerja lainnya belum kebagian,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi perhatian karena pemenuhan K3 merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, khususnya untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan para pekerja di lapangan.

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian penerapan K3 tersebut, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Barat Wilayah Kerja Payakumbuh, Nanang, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

“Kami akan segera mengecek langsung ke lokasi proyek tersebut. Apabila ditemukan kontraktor lalai dan terbukti melanggar aturan terkait K3, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nanang.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah seluruh ketentuan K3 telah dipenuhi oleh pihak pelaksana, sekaligus memberikan kepastian mengenai kondisi keselamatan pekerja di proyek tersebut.

Di sisi lain, Feri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek shelter tersebut belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan terkait persoalan penerapan K3 di lokasi pekerjaan.

K3 Bukan Sekadar Kelengkapan Administrasi

Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan sekadar formalitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Pemenuhan perlengkapan dasar keselamatan menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Ketentuan keselamatan kerja antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam praktik di lapangan, pekerja perlu dibekali perlengkapan keselamatan sesuai jenis dan risiko pekerjaan, termasuk helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi reflektif, serta fasilitas pertolongan pertama dan rambu-rambu keselamatan.

Apabila hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Disnaker Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mengungkap secara objektif sejauh mana kepatuhan pelaksana proyek terhadap standar K3 serta memastikan keselamatan para pekerja tetap menjadi prioritas selama proyek berlangsung.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *