Pasaman, info86news.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, dilaporkan warga masih terus beroperasi. Padahal sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat telah menginstruksikan penertiban tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumbar. Selasa 03/03/2026
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, sejumlah alat berat masih terlihat beraktivitas di beberapa titik lokasi tambang. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan, seolah tidak mengindahkan instruksi pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum.
“Sudah ada instruksi dari gubernur dan Polda, tapi di lapangan tambang masih jalan. Kami khawatir kerusakan lingkungan semakin parah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai para cukong tambang terkesan tidak takut terhadap hukum. Aktivitas pengerukan tanah dan penggunaan alat berat terus berlangsung, bahkan disebut terjadi pada siang hari. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal tersebut.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan aliran sungai, lahan pertanian, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Lumpur dan material sisa tambang berpotensi mencemari sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat Dua Koto berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pasaman bersama Polda Sumatera Barat, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Warga juga meminta pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi memastikan pengawasan berjalan konsisten di lapangan. Jika dibiarkan, praktik tambang ilegal ini dikhawatirkan akan semakin merajalela dan memberi kesan bahwa para pelakunya kebal hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas PETI di Kecamatan Dua Koto demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
( Tim Redaksi )










