Diduga Tidak Transparan Kelola Dana BOS, Kepala SDN 2 Waypetai Diminta Ditindak Tegas.

banner 468x60

Diduga Tidak Transparan Kelola Dana BOS, Kepala SDN 2 Waypetai Diminta Ditindak Tegas.

( Lampung Barat ) – Info86News.com – Saptu.18/04/2026/-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 2 Waypetai yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dalam pengelolaan dana BOS, kepala sekolah tidak melibatkan bendahara sekolah maupun komite sekolah sebagaimana mestinya. Padahal, pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses penggunaan dana BOS di sekolah tersebut terkesan tertutup dan tidak melalui mekanisme musyawarah bersama pihak terkait. “Seharusnya bendahara dan komite sekolah dilibatkan agar ada transparansi dan pengawasan, tapi ini tidak terjadi,” ujarnya.

Selain itu, kondisi ini dinilai berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pengelolaan dana BOS, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi semua unsur sekolah.

Masyarakat berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SD Negeri 2 Waypetai. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka perlu diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

#By Narasi Ref:( Sukran hadi)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *