SUMUT, info86news.com Dewan Pimpinan Pusan Fans Base Moeldoko (FBM) akan melaporkan Kepala SMA N 1 Ranto Baek , yang berada di Manisak , Mandailing Natal.
Benar, lusa Senin (9/3) kami akan melaporkan yang bersangkutan red Kepsek SMA N 1 Ranto Baek ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ,” ujar Divisi Investigasi FBM kepada awak media , di Medan , Jum’at (6/3).
“Adapun dasar laporan dimana diduga yang bersangkutan tidak menyalurkan dana Program indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 dan 2025 kepada puluhan siswa ,” katanya.
Lanjutnya ,”selain dana PIP kita juga melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan penggunaan dana BOS di tahun yang sama pada tahun yang sama, kami dari FBM akan sepenuhnya menyerahkan penyelidikan dan penindakan dari pihak Kejatisu seperti pada salah satu Kepala SMK N di Teluk Dalam, Nias Selatan yang sudah dilakukan penahanan
Kami akan tetap mengawal kasus dugaan ini hingga tuntas dan meminta agar pihak Kejatisu segera melakukan penyelidikan serta memanggil, memeriksa yang bersangkutan. Beberapa bukti sudah kita kumpulkan dan akan kita lampirkan disaat pelaporan Senin depan,” tegasnya ( Tim Redaksi )










