Gerebek Sarang Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Amankan AR Dan Sabu 1,98 Gram.
( Kabupaten Labuhan batu ). Info86News Com – Rabu ,(06/04/2026) Polsek Panai Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu melakukan pengerebekan sarang narkoba ( GSN ) dan berhasil mengamankan satu (1) orang pelaku yang diduga selaku pengedar Narkoba jenis sabu insial AR warga dusun dua (2) PT Meranti desa Sungai Tawar Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut keterangan yang dihimpun awak media dari Satres Narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu menyebutkan. Awalnya, adanya pengaduan dari masyakarat ( Dumas ) melalui WhatsAap kepada Polsek Panai Hilir Polres Kabuapten Labuhanbatu pada hari Minggu tanggal 3 mei, kemaren.
Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit satu (1) Ipda Sastrawan Ginting S.H. M.H dan Aiptu Sumedi, Bripka Syahputra S.H, Bripka Putra W Siregar S. H, Brigpol H Candra Siregar S. H , Brigpol Robi Rizki Arsal S. H dan Brigpol F. Rozi Rambe S.H melakukan pengintai di dusun dua (2) PT Meranti desa Sungai Tawar dan turut didampingi oleh Kepala desa Sungai Tawar, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu Sugianto, 50 tahun beserta warga yaitu Zakaria, 42, tahun Islam, Swasta dan Tomas,
Penggerebekan Sarang Narkoba ( GSN ) yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba. Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting berhasil menciduk dan mengamankan seorang lelaki insial AR beserta barang bukti berupa satu buah plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 1, 98 Gram bruto juga satu (1) buah kotak rokok Club X dan satu (1) unit sepeda motor Supra X dengan Plat B 3062 SKm.
Polsek Panai Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu, tetap melakukan penyelidikan untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku peredaran Narkoba diwilayah tersebut dan melaporkan kepada pimpinan.
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K. M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu AKBP Hardiyanto SH. M.H mengapresiasi team Satres Narkoba beserta Polsek Panai Hilir dalam melakukan tindak cepat atas respon pengaduan masyarakat desa Sungai Tawar dan ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang masih peduli atas penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya..
“Polres Kabupaten Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk memberantas Narkoba diwilayah hukum Polres Kabuapten Labuhanbatu dan mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut. Atas kepedulian masyarakat , kami ucapkan terimakasih “,pungkasnya.
#By Narasi penulis (Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










