Giat OSN Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Di Kecamatan Kualuh Selatan Amankan Satu Tersangka BB Sabu 2,56 Gram Bruto.

banner 468x60

Giat OSN Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Di Kecamatan Kualuh Selatan Amankan Satu Tersangka BB Sabu 2,56 Gram Bruto.

Giat OSN Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Di Kecamatan Kualuh Selatan Amankan Satu Tersangka BB Sabu 2,56 Gram Bruto.
Giat OSN Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Di Kecamatan Kualuh Selatan Amankan Satu Tersangka BB Sabu 2,56 Gram Bruto.


( Kabuapten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Rabu (14/10/2026) Dalam Pelaksanaan giat Operasi Sarang Narkoba (OSN) Personil gabungan Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika ( P4GN ) di Dusun Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) mengamankan salah seorang pelaku lelaki bernama Suheri , 26 tahun warga Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Labura dengan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 2,56 gram bruto, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 18.00 wib.

Pada giat OSN dan penindakan tersebut berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tim gabungan satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dan BNNK Labura menyita barang bukti dilokasi tempat kejadian perkara dalam kegiatan OSN terdiri dari barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu , 1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.52 gram bruto. 2 (satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram bruto. 1 (satu) buah alat hisap bong. 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet. Dan, turut juga diamankan, 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 0.76 gram bruto.. 5 (lima) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong. 2 (dua) buah alat hisap bong dan 1 (satu) buah botol Yakult berisikan pipet.

Adapun kronologis penindakan tim gabungan satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dan BNNK Labura tersebut bermula informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi aktivitas jual beli narkotika yang diduga jenis sabu dan sering di gunakan tempat memakai narkotika jenis sabu dilokasi tersebut..

Atas informasi tersebut, selanjutnya personil gabungan satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan penyelidikan ke lokasi yang telah di maksud. Sesampainya dilokasi tersebut personil melakukan penindakan/ penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki dewasa yang mengaku bernama Suheri, 26 Tahun, warga Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dan, saat dilakukan penggrebekan yang di duga sarang narkoba, personil gabungan berhasil mengamankan pelaku Suheri dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Dan, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku Suheri, bahwa sabu tersebut di peroleh nya dari laki-laki yang bernama panggilan RIDO untuk di pergunakan. Juga ditemukan barang bukti lainya yang merupakan milik Rido.

Selanjutnya, tim gabungan personil gabungan melakukan pencarian di seputaran lokasi untuk mencari keberadaan pelaku RIDO namun belum menemukan keberadaan pelaku RIDO.

Tim gabungan personil selanjutnya membakar Pondok, Terpal dan barang lainnya yang sengaja dibuat untuk dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Pelaku Suheri berikut barang bukti nya diamankan dan dibawa ke satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *