Inspektorat Sumbar Siap Tanggapi Dugaan Pelanggaran Teknis Proyek Aspal Jalan Panti–Simpang Empat

banner 468x60

PASAMAN, SUMATERA BARAT info86news.com Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat telah menanggapi laporan awak media terkait dugaan ketidakpatuhan pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Provinsi Ruas Panti–Simpang Empat (P.031) di kawasan Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Melalui pesan tertulis, pihak Inspektorat menyampaikan:

“Terima kasih telah menghubungi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Silakan beri tahu apa yang bisa kami bantu.”

“Terima kasih atas pesan Anda. Kami akan merespons secepat mungkin.”

Sebelumnya, awak media telah menyampaikan informasi dan dokumentasi hasil peninjauan langsung ke lokasi proyek. Temuan di lapangan menunjukkan kondisi material aspal yang terlihat rapuh dan mudah terurai saat disentuh. Muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan pengaspalan dilaksanakan saat kondisi cuaca hujan — hal yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan aspal.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan yang tertuang dalam kontrak pekerjaan bernilai Rp11.327.515.983,00.

Tindak Lanjut Diharapkan
Masyarakat berharap Inspektorat Provinsi Sumatera Barat segera melakukan langkah verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari jadwal pelaksanaan, catatan cuaca saat pengecoran, kesesuaian campuran aspal, ketebalan lapisan, hingga proses pemadatan. Jika terbukti ada ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi mediakompas.id akan terus memantau perkembangan respons resmi dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat serta pihak-pihak terkait lainnya demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

(Abdi Novirta)
Wartawan info86news.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *