http://info86news.com | Ambon, Kamis (26/2/2026) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyesuaian waktu operasional layanan konsultasi dan pengaduan pertanahan dan tata ruang selama Ramadan 1447 Hijriah.
Informasi tersebut turut disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon kepada masyarakat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama bulan suci.
“Untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan selama Ramadan 1447 Hijriah, layanan konsultasi dan pengaduan pertanahan dan tata ruang terdapat penyesuaian waktu operasional,” demikian informasi yang disampaikan.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, layanan konsultasi dan pengaduan langsung di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Jakarta Selatan, dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 09.00–14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, layanan dibuka pukul 09.00–14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 WIB.
Penyesuaian waktu operasional tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan layanan selama Ramadan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(rls:tomy/jk)










