http://info86news.com | Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon menghadirkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Program yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan setiap hari Sabtu.
Layanan PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT di Kantor Pertanahan Kota Ambon dan dikhususkan bagi pemohon yang mengurus langsung dokumen pertanahan tanpa menggunakan kuasa.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan yang sebelumnya sering terkendala oleh kesibukan pekerjaan pada hari kerja.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Ambon menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Sekarang urusan pertanahan bisa dilakukan di akhir pekan melalui program PELATARAN sehingga masyarakat yang sibuk pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan,” demikian informasi yang disampaikan melalui kanal layanan Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Program PELATARAN juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih efektif dan fleksibel.(rls:tomy/jk)










