Kasat Lantas Tanimbar Pastikan Kasus Balap Liar Maut Sudah P21

banner 468x60

Polisi Tegaskan Penanganan Perkara Dilakukan Transparan Sesuai Prosedur Hukum
http://info86news.com | Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya memastikan kasus balap liar yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan kini memasuki tahap II penyerahan tersangka serta barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Samuel menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. “Yang ini sudah masuk tahap II dan sudah P21. Tetap kami transparan dalam penanganan kasus laka lantas. Kalau memang tidak ada lagi upaya damai secara kekeluargaan ataupun secara adat dari kedua belah pihak, maka proses hukum tetap berjalan,” ujar Samuel saat diwawancarai.

Kasus tersebut terjadi di ruas Jalan Trans Yamdena, tepatnya di kawasan Jembatan Penyeberangan Wear Arafura, Kecamatan Tanimbar Utara. Dalam perkara itu, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) junto Pasal 311 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Trans Yamdena Diakui Jadi Kawasan Rawan Balap Liar
Kasat Lantas mengungkapkan wilayah Trans Yamdena selama ini telah dipetakan sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas maupun aksi balap liar.

Menurutnya, pengawasan di kawasan Tanimbar Utara masih terkendala keterbatasan personel dan jauhnya jangkauan wilayah. “Pengawasannya tidak sama seperti di Tanimbar Selatan karena jaraknya sangat jauh. Di Tanimbar Utara juga tidak ada anggota Satlantas yang ditempatkan, yang ada hanya anggota Polsek,” katanya.

Ia menjelaskan, patroli rutin Satlantas selama ini lebih terpusat di wilayah Tanimbar Selatan dengan patroli pagi, siang, sore hingga malam hari. “Patroli malam dilakukan mulai pukul 23.00 sampai 06.00 WIT. Tetapi karena keterbatasan personel dan luas wilayah, kami belum bisa rutin melaksanakan patroli sampai ke sana,” ungkapnya.

Rendahnya Kesadaran Jadi Faktor Utama
Samuel menilai rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama maraknya balap liar di kalangan anak muda.

Meski pihak kepolisian rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, desa-desa hingga pangkalan ojek dan taksi, namun pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan. “Kalau kesadaran masyarakat sendiri belum ada, maka itu sangat sulit. Kami sudah lakukan sosialisasi, tetapi tetap kembali kepada kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar juga dinilai masih kurang terhadap aktivitas anak-anak di malam hari. “Banyak pelaku balap liar itu anak sekolah dan masih di bawah umur sehingga belum memiliki SIM,” tambahnya.

Polisi Soroti Pengaruh Minuman Keras
Kasat Lantas juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu konsumsi minuman keras.

Menurutnya, sebagian besar kasus kecelakaan terjadi akibat pengendara kehilangan kendali setelah mengonsumsi alkohol. “Sebagian besar laka lantas terjadi karena pengaruh minuman keras. Mereka konsumsi miras kemudian menggunakan kendaraan hingga hilang kontrol dan terjadi tabrakan,” jelasnya.

Balap Liar Dinilai Jadi Ancaman Keselamatan Publik
Samuel menegaskan aksi balap liar tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa karena telah mengancam keselamatan masyarakat.

Apalagi, apabila menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku dapat dijerat pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau balap liar menyebabkan orang lain meninggal dunia, tentu dikenakan pasal sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak terlibat aksi balap liar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat supaya selalu menaati aturan lalu lintas, gunakan helm, lengkapi kendaraan, jangan melawan arus dan jangan berkendara dalam pengaruh minuman keras agar kecelakaan tidak terus berulang,” pungkasnya.(joko)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *