Konfirmasi Resmi Dilayangkan, BWS Sumatera V Registrasi Permintaan Klarifikasi info86News.Com  Terkait Temuan BPK RI

banner 468x60

PADANG info86news.com  Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang melalui Layanan Pengaduan BWS Sumatera V telah meregistrasi permintaan konfirmasi resmi yang disampaikan Mediakompas.id terkait sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada beberapa paket pekerjaan fisik di lingkungan BWS Sumatera V.

Konfirmasi yang diajukan oleh Abdi Novirta, Dewan Redaksi, tersebut tercatat dalam sistem layanan pengaduan BWS Sumatera V dengan Nomor Registrasi 20260730/LP/001 pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 16.18 WIB.

Permintaan konfirmasi itu mengacu pada surat LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara PAS-AMAN) Nomor: 212/P2NAPAS/SK-KONF/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 mengenai permintaan informasi dan klarifikasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap sejumlah proyek infrastruktur sumber daya air di bawah kewenangan BWS Sumatera V.

Dalam surat konfirmasi tersebut, Redaksi info86news.com mengajukan 17 pertanyaan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari klarifikasi atas temuan BPK RI, tindak lanjut rekomendasi auditor negara, pertanggungjawaban penyedia jasa, hingga komitmen BWS Sumatera V dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian dalam konfirmasi tersebut antara lain pembangunan Bangunan Pengendali Sedimen Inlet Danau Maninjau Tahap I, Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II – Padang Sub Project, pembangunan sarana pengendalian banjir dan sedimen Batang Bango dan Batang Suli, Embung Air Baku Batang Bingung Kota Solok, serta Optimalisasi Intake dan Pipa Transmisi Air Baku Embung Lasuang Balu.

Selain meminta penjelasan mengenai nilai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Mediakompas.id juga meminta penjelasan mengenai tindak lanjut pengembalian kerugian negara, penyelesaian kekurangan volume pekerjaan, pembayaran Material on Site (MoS), serta evaluasi terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembayaran proyek.

Sebagai bagian dari prinsip cover both sides dalam pemberitaan, Redaksi info86news.com juga memberikan ruang hak jawab kepada Kepala BWS Sumatera V agar dapat menyampaikan klarifikasi resmi sebelum berita dipublikasikan.

Melalui balasan otomatis sistem Layanan Pengaduan BWS Sumatera V, instansi tersebut menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan didaftarkan ke dalam sistem.

Dalam pemberitahuannya, BWS Sumatera V menyatakan laporan tersebut telah diteruskan kepada pihak terkait dan akan diproses dalam jangka waktu maksimal tujuh hari kerja sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

BWS Sumatera V juga menginformasikan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan secara tertulis, datang langsung ke layanan informasi di kantor BWS Sumatera V Padang, maupun melalui layanan informasi publik yang tersedia pada situs resmi instansi tersebut.

Registrasi konfirmasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Info86news.com  menyatakan akan menunggu tanggapan resmi dari Kepala BWS Sumatera V sesuai batas waktu yang disampaikan melalui sistem layanan pengaduan, serta akan memuat hak jawab dan klarifikasi secara proporsional sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang dan profesional.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *