Pasaman, info86news.com Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kecamatan duo koto, kapolsek duo koto Ipda Rido M. Simamora, S.H.,M.H menghadirkan program pelayanan cepat bertajuk “lapor pak kapolsek”.
Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat lebih mudah menyampaikan berbagai laporan maupun pengaduan secara langsung kepada pihak kepolisian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kondisi darurat, hingga berbagai kejadian lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen polsek duo koto dalam memberikan pelayanan humanis, responsif, dan siap siaga selama 24 jam penuh bagi masyarakat.
Kapolsek duo koto ipda rido m. simamora menegaskan bahwa kehadiran layanan pengaduan ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa sendirian saat menghadapi situasi darurat maupun persoalan keamanan di lingkungan sekitar.
“Polri hadir untuk masyarakat. kami siap menerima informasi, pengaduan, maupun laporan warga selama 24 jam penuh demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dalam publikasi yang disampaikan pihak polsek duo koto, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan call center polri 110 maupun nomor pengaduan whatsapp 0812-9908-8890 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari aparat.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan hadirnya program “lapor pak kapolsek”, diharapkan hubungan antara polri dan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah duo koto. *polri untuk masyarakat*
( redaksi info86news.com Abdi Novirta )










