PABPDSI Pasaman Periode 2026–2032 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Bamus dalam Tata Kelola Nagari

banner 468x60

PASAMAN, Info86News.com Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pasaman masa bakti 2026–2032 resmi dilantik. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pimpinan serta pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan nagari maupun kabupaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasaman, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, seluruh Camat se-Kabupaten Pasaman, Wali Nagari, serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) dari berbagai nagari.

Kehadiran beragam unsur tersebut menegaskan kedudukan Bamus sebagai pilar penting penyelenggaraan pemerintahan nagari sekaligus wadah utama penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.

Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kapasitas seluruh anggota Bamus agar mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. PABPDSI diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta penguatan kemampuan pengurus agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, organisasi ini diharapkan memperkokoh sinergi antara Bamus dengan Pemerintah Nagari, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Pasaman, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2032, PABPDSI Kabupaten Pasaman direncanakan menghadirkan program nyata yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja anggota Bamus sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan nagari yang lebih partisipatif.

Kehadiran seluruh pengurus Bamus juga mempererat silaturahmi dan menyatukan komitmen untuk menjaga amanah masyarakat di masing-masing wilayah. Kepengurusan baru diharapkan mengedepankan kebersamaan dan komunikasi yang baik demi kemajuan dan pembangunan nagari di seluruh Kabupaten Pasaman.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *