Pamapta I SPKT Polres Tanimbar Cek Rutin Tahanan

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki, 10 Maret 2026 – Pamapta I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Farid Ridwan, S.H. memimpin langsung kegiatan pengecekan rutin terhadap para tahanan dan ruang tahanan (rutan) di Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang dilakukan usai serah terima tugas jaga tersebut melibatkan seluruh personel piket fungsi.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, serta penggeledahan barang-barang milik tahanan di dalam sel.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H. melalui Ipda Farid Ridwan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan prosedur tetap (protap) yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan keamanan rumah tahanan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kami menyisir setiap sudut ruangan dan memeriksa satu per satu barang milik tahanan,” ujar Ipda Farid Ridwan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi, maupun benda lain yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam rutan.

Selain memastikan keamanan, petugas juga memantau kondisi kesehatan para tahanan serta mengingatkan mereka untuk menjaga kebersihan ruang tahanan.

Ipda Farid Ridwan juga meminta para tahanan untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Sejauh ini, hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan lengkap, ruang sel dalam keadaan gembok terkunci baik, dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif.

Personel piket fungsi diinstruksikan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan kontrol rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar.(rls:ws/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *