http://info86news.com | Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai penyusunan arah kebijakan investasi daerah. Kegiatan berlangsung Selasa, 18 November 2025, bertempat di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki.
Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi data, masukan kebijakan, serta kritik strategis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan mitra pembangunan.
Paparan Teknis: Integrasi Perencanaan dan Potensi Wilayah
Materi penyusunan RUPM disampaikan oleh Dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, akademisi dan praktisi perencana wilayah yang berpengalaman dalam penyusunan kebijakan di berbagai lembaga nasional maupun internasional.
Paparan mencakup visi penanaman modal, regulasi dan hierarki perencanaan nasional, analisis potensi daerah, serta roadmap investasi jangka panjang. Dokumen tersebut disusun untuk memastikan sinkronisasi antara RPJMD daerah, RUPM provinsi, serta arah kebijakan investasi nasional.
Penekanan: Pengembangan Industri Berbasis Sektor Awal
Dalam sesi diskusi, Dr. Maria Christina Endarwati menjelaskan bahwa penyusunan RUPM tidak hanya menyiapkan sektor industri besar, tetapi juga sektor berdaya awal sebagai fondasi rantai pasok. Ia menegaskan setiap sektor harus dipetakan mulai dari hulu hingga hilir agar layak diterapkan.
“Ini turunan langsung dari kerangka sektor yang sudah kami petakan. Apa pun yang mau dikembangkan, misalnya kelapa, ayam, hingga sektor pengolahan, semua harus dihitung dari 5W sebagai dasar penentuan arah,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan rencana investasi wajib memastikan ketersediaan energi, air, logistik, hingga kelayakan sertifikasi produk untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Ia mencontohkan pengembangan industri daging putih dan pangan laut yang memerlukan rantai pasok jagung dan infrastruktur pendukung secara terpadu.
Ketersediaan Lahan, Lokus Investasi, dan Infrastruktur
Dalam desain RUPM, kawasan pengembangan dipetakan ke dalam sejumlah lokus strategis, termasuk kawasan industri Karimau. Area pengembangan mencapai sekitar 40 hektare dengan 25 hektare difokuskan untuk industri pengolahan dan tambahan sekitar 10 hektare bagi pengembangan produk berbasis hasil laut.
Setiap lokus dipetakan kebutuhan infrastrukturnya, mulai dari energi, air baku, hingga akses logistik laut dan darat.
Proyeksi kebutuhan energi ditaksir sekitar 350 kWh, sedangkan pasokan air ditargetkan 350 meter kubik per hari dengan distribusi teknis sesuai kebutuhan kawasan industri.
Dr. Maria Christina menjelaskan bahwa penetapan lokasi dilakukan untuk mempermudah investor menentukan jenis usaha serta kebutuhan teknis tanpa tumpang tindih perizinan atau kepemilikan lahan.
Tantangan Pasokan dan Strategi Ekspor
Aspek penting lainnya adalah rantai pasok bahan baku, terutama jagung sebagai bahan pakan ternak. Produksi daerah belum stabil dan masih terbatas pada jenis tertentu, sehingga perlu alternatif rute distribusi dari luar daerah untuk kebutuhan industri.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan jalur ekspor dan pasar domestik yang terintegrasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses distribusi produk industri.
Sambutan Pemerintah Daerah
Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tim penyusun.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati atas kontribusi akademis dan teknis dalam penyempurnaan dokumen.
Pemkab berharap hasil forum ini menjadi dasar finalisasi dokumen sebelum diterapkan dalam arah investasi jangka panjang.
Peserta Forum dari Multi-Sektor
FGD mengundang organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga provinsi, instansi teknis seperti UPP, Imigrasi, Bea Cukai, BMKG, BPS, serta sejumlah perusahaan, termasuk PT Inpex Masela, PT PLN, PT Telkom, dan lembaga perbankan.
Organisasi profesi dan pelaku usaha turut diundang, termasuk KADIN, HIPMI, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Tanimbar.(jk)










