Personil Polsek Bilah Hilir Grebek Lokasi yang Diduga Jadi Sarang Narkoba Didesa Sei Tampang.

banner 468x60

Personil Polsek Bilah Hilir Grebek Lokasi yang Diduga Jadi Sarang Narkoba Didesa Sei Tampang.

( Kabuapten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Kamis (15/10/2026) Personil Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu menggelar patroli sekaligus kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (14/10/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lingkungan setempat.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, bersama Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., sejumlah personel Polsek Bilah Hilir, Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis, serta melibatkan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sebuah rumah milik warga berinisial D yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial D untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Petugas Tidak Temukan Barang Bukti Narkotika

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti lain yang secara langsung menunjukkan adanya tindak pidana narkotika. Meski demikian, di lokasi petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan sabu, berupa alat isap atau bong serta plastik klip bekas.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil kegiatan pemeriksaan di lapangan. Namun, keberadaan benda-benda tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana narkotika oleh orang tertentu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan salah satu langkah kepolisian dalam mencegah dan menekan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan keluhan masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari ancaman narkoba.

Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor

Polres Kabupaten Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkoba.

Sinergi antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Melalui kegiatan GSN ini, Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung ).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *