Pertahankan Prestasi Nasional, Kemenkum Sumbar Bedah Ekosistem KI Lewat Deep Interview

banner 468x60

Pertahankan Prestasi Nasional, Kemenkum Sumbar Bedah Ekosistem KI Lewat Deep Interview

Pertahankan Prestasi Nasional, Kemenkum Sumbar Bedah Ekosistem KI Lewat Deep Interview
Pertahankan Prestasi Nasional, Kemenkum Sumbar Bedah Ekosistem KI Lewat Deep Interview


( Padang ) — info86News.com – Selasa.19/05/2026/-Berhasil menduduki peringkat kedua nasional dengan indeks mengagumkan sebesar 4,00 pada tahun 2025 tidak membuat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) berpuas diri. Guna menguji keandalan, efektivitas tata kelola, serta ketangguhan ekosistem pelindungan karya di wilayah, Kemenkum Sumbar menggelar Uji Coba Instrumen Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 melalui metode wawancara mendalam (deep interview) lintas sektor, Senin (18/05/26).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris DJKI perihal Pelaksanaan Kegiatan Pengukuran Maturitas KI. Pengujian instrumen baru ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha. Dalam sambutan pembukanya, Alpius menyampaikan bahwa pengukuran maturitas ini merupakan instrumen strategis untuk memotret kesiapan serta efektivitas tata kelola ekosistem KI di wilayah. Ia menegaskan bahwa capaian gemilang Sumatera Barat di tahun 2025 lalu harus dijadikan bahan bakar motivasi untuk terus berbenah, terutama dalam memperkuat kolaborasi eksternal dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Sustain sekaligus Konsultan DJKI, Pauline Arifin, memaparkan materi mengenai arah penyesuaian instrumen maturitas KI Tahun 2026. Pauline menjelaskan bahwa pengukuran ini dirancang mengacu pada standar internasional yang disesuaikan dengan konteks Indonesia, dengan fokus utama membangun budaya dokumentasi berbasis bukti serta menyusun roadmap KI di daerah. Penilaian tahun ini menitikberatkan pada hasil wawancara mendalam yang mencakup lima indikator utama, yaitu regulasi pelayanan, riset pengembangan, hilirisasi ekonomi, efisiensi kelembagaan, serta ketegasan penegakan hukum KI.

Guna menangkap gambaran riil di lapangan, proses diskusi dijalankan secara komprehensif bersama berbagai unsur responden strategis. Di antaranya jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar, akademisi dari LPPM Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bung Hatta, hingga dinas teknis dari berbagai daerah seperti Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman. Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan para pemilik KI di Sumatera Barat juga turut andil memberikan masukan serta potret tantangan riil yang mereka hadapi.

Melalui seluruh masukan objektif yang berhasil dihimpun, diperoleh poin-poin penting terkait penguatan koordinasi lintas sektor, dukungan regulasi daerah, hilirisasi hasil riset, hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di lapangan. Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen penuh untuk melakukan inventarisasi hasil wawancara ini sebagai bahan penyempurnaan instrumen maturitas nasional sekaligus fondasi utama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang tangguh dan berdampak ekonomi di Sumatera Barat.

(Humas Kemenkum Sumbar)
#By Narasi. ( Ildayu Candra)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *