Polres Kabupaten Labuhanbatu Musnahkan 31,5 Kg Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi

banner 468x60

Polres Kabupaten Labuhanbatu Musnahkan 31,5 Kg Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Polres Kabupaten Labuhanbatu Musnahkan 31,5 Kg Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Polres Kabupaten Labuhanbatu Musnahkan 31,5 Kg Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi


( Kabuapten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Juma’at.13/03/2026 Kepolisian Resor (Polres) Kabuapten Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Kabuapten Labuhanbatu.

Pemusnahan digelar di depan Aula Yanpiter Polres Kabupaten Labuhanbatu yang meliputi dari 31,5 kilogram Narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang memiliki sistem pembakaran bersuhu tinggi.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabuapten Labuhanbatu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ketua organisasi mahasiswa, serta Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.M.Si, menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimasukkan ke dalam alat incinerator dengan suhu pembakaran tinggi hingga hancur dan tidak dapat digunakan lagi,” katanya.

Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Kami memberikan kesempatan kepada unsur Forkopimda untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan, bahkan memilih secara acak barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai bentuk keterbukaan,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan tersebut juga menjadi pengingat akan bahaya serius peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan dimusnahkannya puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, diharapkan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.

#By Narasi penulis ,(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *