http://info86news.com | Saumlaki, 10 April 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi 11 personel Polri beserta calon pasangan mereka, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Satuan Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar itu merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum personel Polri melangsungkan pernikahan.
Sidang tersebut dipimpin Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, didampingi perwakilan Ketua Cabang Bhayangkari Kepulauan Tanimbar, Ketua Seksi Ekonomi Ny. Emi Edo Keliduan.
Turut hadir dalam kegiatan itu para pejabat utama Polres Kepulauan Tanimbar, tokoh agama, serta orang tua dan wali dari masing-masing calon mempelai.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk pembekalan mental dan pemahaman bagi calon pasangan personel Polri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Tujuan dari sidang ini untuk memberikan nasihat agar para pasangan siap mengarungi rumah tangga, terutama bagi calon istri guna memahami dinamika tugas kepolisian yang tidak mengenal waktu.
Dukungan istri adalah kunci keberhasilan suami dalam bertugas,” ujar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat.
Pada kesempatan yang sama, Ny. Emi Edo Keliduan memberikan pembekalan kepada para calon istri terkait tata tertib dan aturan sebagai anggota Bhayangkari.
Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta menerapkan pola hidup sederhana di tengah masyarakat.
Selain pembekalan organisasi, sidang BP4R juga diisi dengan nasihat rohani dari tokoh agama Katolik, Protestan, dan Muslim.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh calon mempelai sebagai bentuk komitmen untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian restu simbolis dari orang tua dan wali, serta sesi foto bersama antara pimpinan sidang, pengurus Bhayangkari, dan 11 pasangan calon pengantin.(rls:ws/jk)










