Polsek Tanimbar Utara Gelar Polri Mengajar

banner 468x60

http://info86news.com | Polsek Tanimbar Utara menggelar program Polri Mengajar di SMA Negeri 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Desa Keliobar, Kamis (23/4/2026), guna menanamkan kesadaran hukum dan mencegah kenakalan remaja sejak dini.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.05 WIT tersebut dipimpin Wakapolsek Tanimbar Utara Ipda Rahmin B.B., S.M., M.Si, dan diikuti sekitar 40 siswa bersama dewan guru serta kepala sekolah.

Program ini merupakan implementasi arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto dalam memperkuat peran Polri di dunia pendidikan.

Dalam penyampaian materi, para siswa diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, konsumsi minuman keras, perjudian hingga tindak kriminal lainnya.

Selain itu, siswa juga diedukasi mengenai ancaman hukum berdasarkan KUHP baru dan Undang-Undang Lalu Lintas.

Kapolsek Tanimbar Utara Iptu Everardus Fasse menegaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

“Pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan agar Anak-Anak kita tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan berkarakter,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah menjadi ruang strategis bagi Polri untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum kepada pelajar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari transformasi Polri dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan masyarakat. Program Polri Mengajar menjadi bagian penting dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi kekuatan bangsa di masa depan,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 11.15 WIT, dengan harapan materi yang diberikan mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin dan menjauhi perilaku menyimpang.

Melalui program Polri Mengajar, kepolisian terus memperkuat perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik masyarakat dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berdaya saing.(rls:ws/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *