Polsek Wertamrian Sosialisasikan UU KDRT bagi Calon Pengantin

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki, 10 April 2026 – Polsek Wertamrian memberikan edukasi hukum terkait Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada 32 calon pasangan pengantin yang mengikuti pembekalan persiapan pernikahan di Aula Paroki Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolsek Wertamrian Ipda Kurniawan Dwi Sandi sebagai narasumber, didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Wertamrian Brigpol Tobias Daniel.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menegaskan bahwa membangun rumah tangga yang harmonis harus diawali dengan pemahaman hukum yang baik, termasuk kesadaran terhadap perlindungan hak setiap anggota keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Pernikahan adalah ikatan suci, namun dinamika di dalamnya pasti ada. Kami ingin bapak dan ibu memulai lembaran baru dengan kasih sayang, bukan kekerasan,” ujar Ipda Kurniawan.

Ia menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga, memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Sementara itu, Brigpol Tobias Daniel memaparkan jenis-jenis KDRT serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi konflik rumah tangga yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Ia juga mengajak para calon pasangan untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dalam kehidupan berumah tangga.

“Banyak kasus KDRT terjadi karena kurangnya pengendalian emosi dan persoalan ekonomi. Kami berharap para calon pengantin memiliki kesadaran hukum sejak dini sehingga dapat membangun keluarga yang aman dan tenteram,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif menanyakan berbagai hal terkait perlindungan hak perempuan dan anak dalam rumah tangga.

Pihak Paroki Lorulun serta para peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pasangan yang akan memasuki kehidupan pernikahan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam suasana aman serta tertib.(rls:ws/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *