Pria 32 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Diduga Miliki 2,77 Gram Sabu

banner 468x60

Pria 32 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Diduga Miliki 2,77 Gram Sabu

( Tebing Tinggi ) – Info86News.com – Rabu.25/02/2026/-
Seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Penangkapan dilakukan di jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Jimmy R. Sitorus, Selasa (24/2/2026) menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang disebutkan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya.

#By Narasi penulis.( Sadam husen siregar )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *