Jakarta info86mews.com 25 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap pelestarian bangunan-bangunan bersejarah, khususnya Gedung Joang 45 di Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, gedung yang menjadi salah satu saksi penting perjuangan kemerdekaan Indonesia tersebut perlu segera direnovasi dan diaktifkan kembali sebagai pusat edukasi sejarah bagi generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online, baik nasional maupun internasional, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Prof. Sutan, kondisi Gedung Joang 45 saat ini memerlukan perhatian serius. Beberapa bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan, mulai dari konstruksi yang mulai lapuk hingga minimnya pencahayaan di sejumlah area. Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa.
“Gedung Juang 45 merupakan saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian serius agar bangunan bersejarah ini tetap terawat dan dapat dimanfaatkan kembali sebagai pusat edukasi kebangsaan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Ia berharap Presiden RI dapat menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan renovasi dan penataan kawasan Gedung Joang 45 serta bangunan-bangunan bersejarah lainnya di seluruh Indonesia.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Prof. Sutan menilai momentum tersebut sangat tepat untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan melalui revitalisasi situs-situs sejarah nasional.
Menurutnya, Gedung Joang 45 tidak hanya memiliki nilai arsitektur, tetapi juga merupakan simbol perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga sebagai warisan sejarah sekaligus sarana pembelajaran bagi generasi penerus.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Masa lalu adalah tonggak untuk membangun masa depan. Jika saksi-saksi sejarah dibiarkan rusak, maka kita kehilangan sebagian identitas bangsa,” tegasnya.
Prof. Sutan juga berharap Gedung Joang 45 dapat kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan edukasi sejarah, diskusi kebangsaan, seminar, hingga berbagai kegiatan kenegaraan yang berkaitan dengan nilai-nilai perjuangan nasional.
Sementara itu, salah seorang pengurus Gedung Joang 45, Haji Erin, menyampaikan bahwa perawatan dan renovasi bangunan tersebut memang sangat diperlukan mengingat nilai historisnya yang tinggi dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Gedung Joang 45 harus terus dijaga agar tetap menjadi simbol perjuangan dan semangat nasionalisme bagi masyarakat Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga bangunan-bangunan bersejarah sebagai aset nasional yang tidak ternilai.
“Negara tidak akan rugi merawat Gedung Joang 45. Justru dengan menjaga dan menghidupkannya kembali, kita sedang mewariskan semangat perjuangan kepada anak cucu bangsa Indonesia,” tutupnya.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Jenderal KOMPII, Ketua Umum YPLBH Pronass Unggul, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Ketua Umum YPP BRIGIP, dan Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia.
( Narasi Prof Dr sutan Nasional )










