Proyek Jalan Lingkar Pekon Srimenanti Terlambat, Diduga Langgar Aturan Pengadaan dan Rugikan Petani Kopi DPRD Lampung Barat Di minta Turun Tangan

banner 468x60

Proyek Jalan Lingkar Pekon Srimenanti Terlambat, Diduga Langgar Aturan Pengadaan dan Rugikan Petani Kopi DPRD Lampung Barat Di minta Turun Tangan

( Lampung Barat ).- info86news.com – Minggu.29/03/2026/-Proyek pembangunan jalan lingkar di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, hingga saat ini pekerjaan belum juga diselesaikan meskipun masa pelaksanaan proyek telah berakhir.

Mengacu pada papan informasi proyek, kegiatan pembangunan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.591.200.000 dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender, terhitung sejak 02 Desember 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Anak Gunung dengan konsultan pengawas CV. Denbagues Consultan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan progres pekerjaan diduga belum tuntas. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018, yang mengatur bahwa keterlambatan pekerjaan dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga pemutusan kontrak.

Tak hanya persoalan keterlambatan, proyek tersebut juga dikeluhkan masyarakat karena dinilai merugikan petani kopi di sekitar lokasi. Aktivitas alat berat dalam proses pembangunan disebut telah merusak lahan perkebunan warga, tanpa adanya kejelasan ganti rugi maupun tanggung jawab dari pihak terkait.

“Jalan belum selesai, kebun kami malah rusak. Ini jelas merugikan kami sebagai petani,” ungkap salah satu warga.
Melihat kondisi ini, masyarakat mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat segera turun tangan melakukan pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis dan kontraktor pelaksana, guna meminta penjelasan secara terbuka.

Peran DPRD dinilai penting sebagai fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran daerah, agar proyek pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat penegak hukum pun diminta untuk turut melakukan penyelidikan apabila terdapat indikasi penyimpangan, mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait terkait keterlambatan pekerjaan dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

#By Narasi penulis.(M. YUSUF)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *