Publik Menanti Sikap Gubernur Sumbar Mahyeldi atas Temuan BPK tentang KUR Bank Nagari

banner 468x60

PADANG, info86news.com Rentetan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah cabang PT Bank Nagari terus menjadi perhatian publik. Berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mulai dari aspek administrasi, analisis kredit, verifikasi debitur, penggunaan dana, pengelolaan agunan hingga pengawasan internal, memunculkan harapan agar dilakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Di tengah mencuatnya hasil audit tersebut, perhatian publik juga tertuju kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, selaku kepala daerah yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Nagari. Masyarakat menantikan sikap dan langkah yang akan diambil untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara efektif.

Rentetan Temuan di Sejumlah Cabang

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyoroti berbagai persoalan pada sejumlah cabang Bank Nagari.

Di Cabang Pembantu Siberut, BPK menemukan indikasi penggunaan fasilitas KUR dengan total plafon sekitar Rp13,75 miliar oleh pihak lain di luar debitur yang tercatat dalam dokumen kredit. Selain itu, terdapat dokumen Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK) dan perjanjian kredit pada sejumlah debitur yang belum ditandatangani.

Di Cabang Lubuk Alung, BPK mengungkap adanya dugaan penggunaan identitas debitur oleh pihak lain, ketidaksesuaian data usaha, persoalan agunan kendaraan, hingga klaim penjaminan yang menjadi perhatian dalam audit.

Sementara di Cabang Pembantu Tabek Patah, BPK menemukan kelemahan dalam analisis kredit, adanya debitur yang dinilai tidak memenuhi persyaratan penerima KUR, penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rencana pembiayaan, serta berbagai risiko keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Adapun di Cabang Pembantu Talawi, BPK kembali menemukan kelemahan dalam penerapan prinsip kehati-hatian yang mengakibatkan baki debet KUR lebih dari Rp11 miliar berada dalam kategori berisiko.

Tata Kelola Menjadi Perhatian

Munculnya temuan dengan pola yang relatif serupa di beberapa cabang memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengendalian internal dan pengawasan di lingkungan Bank Nagari. Publik berharap hasil audit tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta pengawasan agar penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, setiap rekomendasi BPK diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik Menunggu Sikap Gubernur

Sebagai kepala daerah sekaligus wakil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam kepemilikan saham Bank Nagari, Mahyeldi Ansharullah diharapkan dapat memberikan arah kebijakan agar proses pembenahan berjalan secara optimal.

Publik menantikan penjelasan mengenai langkah Pemerintah Provinsi dalam mengawal penyelesaian rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan terhadap Bank Nagari, serta memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK sehingga proses perbaikan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Direksi Menyatakan Akan Menindaklanjuti

Dalam tanggapannya yang dimuat dalam LHP BPK, Direksi PT Bank Nagari menyatakan sependapat dengan rekomendasi hasil pemeriksaan dan berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi petugas kredit, mengevaluasi proses penyaluran KUR, serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut menjadi langkah awal yang penting. Namun demikian, implementasi nyata atas rekomendasi BPK akan menjadi ukuran utama dalam memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari.

Gubernur Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah belum memberikan tanggapan atas permohonan konfirmasi yang telah diajukan oleh Presisimedia.com terkait temuan BPK mengenai pengelolaan KUR di sejumlah cabang PT Bank Nagari.

Presisimedia.com tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Direksi PT Bank Nagari, Dewan Komisaris, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap penjelasan yang didukung data dan fakta akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

( Tim Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *