Pustu Hatapang Senilai Rp730 Juta Dilaporkan ke Polda Kalteng, INFO86NEWS Minta Proyek Diperiksa dan Pihak Terkait Dipanggil


( GUNUNG MAS ) — Info86News.com – Selasa,29/09/2026/- Pekerjaan Relokasi Pembangunan Pustu Hatapang (DAK Fisik) di Kabupaten Gunung Mas dengan nilai anggaran sekitar Rp730.695.000,02 kini dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengusutan dan pemeriksaan.
Laporan tersebut disampaikan Media INFO86NEWS.COM setelah melakukan investigasi dan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan di lapangan.
Proyek yang dikerjakan Nurzahra Persada Nusantara tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi fisik yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan lapangan antara lain pekerjaan tanah yang terlihat kurang rapi, material tanah dan bekisting yang diduga belum dibersihkan, pekerjaan pintu yang terlihat kurang presisi dengan celah yang diperkirakan sekitar 2 sentimeter, serta celah antara pintu dan lantai yang diperkirakan mencapai 5 sentimeter.
Tidak hanya itu, kondisi cat yang mengelupas, retakan pada dinding serta instalasi listrik yang diduga belum dilengkapi meter/kWh meter juga menjadi bagian dari materi yang diminta untuk diperiksa.
Bukan Sekadar Kerusakan Bangunan
INFO86NEWS.COM meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi kerusakan fisik bangunan.
Yang lebih penting, menurut laporan tersebut, adalah memastikan apakah volume, mutu, spesifikasi teknis dan pekerjaan yang telah dibayarkan benar-benar sesuai dengan kontrak dan kondisi fisik di lapangan.
Sebab, proyek tersebut menggunakan sumber dana DAK Fisik, sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggarannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Yang kami minta bukan kesimpulan sepihak. Kami meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif, mulai dari dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, progres, pembayaran sampai pemeriksaan fisik di lapangan,” demikian substansi laporan INFO86NEWS.COM.
Minta PPK, Pengawas hingga Kontraktor Diperiksa
Dalam laporan tersebut, INFO86NEWS.COM juga meminta pihak berwenang memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan.
Di antaranya PPK, PPTK apabila ada, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, konsultan perencana, konsultan pengawas, pihak Nurzahra Persada Nusantara selaku penyedia, pelaksana teknis di lapangan serta pihak yang melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.
Pemanggilan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana pekerjaan direncanakan, dilaksanakan, diawasi, diukur dan dibayarkan.
Volume dan Pembayaran Diminta Dicocokkan
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah apakah pembayaran kepada penyedia telah sesuai dengan progres dan volume pekerjaan yang benar-benar terpasang.
Karena itu, laporan tersebut meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran sekaligus pencocokan dengan kondisi fisik bangunan.
Jika terdapat perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, maka perbedaan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan dokumen kontrak dan hasil pemeriksaan teknis.
INFO86NEWS: Jangan Sampai Uang Negara Dibayar, Mutu Dipertanyakan
Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah membuat persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai tampilan fisik bangunan.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah:
Apakah pekerjaan sudah sesuai kontrak?
Apakah volumenya benar?
Apakah spesifikasinya terpenuhi?
Apakah kualitasnya sesuai standar yang dipersyaratkan?
Dan apakah setiap rupiah yang dibayarkan pemerintah sebanding dengan pekerjaan yang benar-benar diterima?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian yang diminta untuk didalami melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
Menunggu Langkah Polda Kalteng
INFO86NEWS.COM menegaskan laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyatakan pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Di sisi lain, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dan penyedia pekerjaan tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab atas temuan tersebut. Prinsip hak jawab merupakan bagian penting dari pemberitaan pers yang berimbang.
Kini bola berada pada aparat penegak hukum.
Apakah persoalan tersebut hanya merupakan kekurangan pekerjaan yang masih dapat diperbaiki dalam masa pemeliharaan, atau terdapat ketidaksesuaian yang lebih serius antara kontrak, volume, mutu dan pembayaran, semuanya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.
INFO86NEWS.COM akan terus mengawal informasi ini dan menunggu penjelasan resmi serta perkembangan pemeriksaan dari pihak berwenang.
#By Narasi.(Toni).
@Https//Info86News.com










