http://info86news.com | Saumlaki – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar mengintensifkan patroli preventif pada malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi balap liar, begal, dan berbagai tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Kegiatan patroli yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) dini hari itu dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai bentuk respons cepat Kepolisian terhadap keresahan warga.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya mengatakan, patroli malam hingga dini hari tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen penuh memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dini hari ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah aksi kejahatan jalanan,” ujar AKP Samuel S. Siahaya.
Menurut dia, pola patroli dilakukan secara acak atau random patrol pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan mengantisipasi aktivitas balap liar.
Ia menegaskan, Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun tindak kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. “Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama Kepolisian,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas bergerak dinamis mulai tengah malam hingga menjelang subuh dengan menyasar kawasan perkantoran, jalan protokol, dan lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar.
Selain melakukan pemantauan terhadap potensi tindak kriminalitas, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan membubarkan kerumunan pemuda serta memberikan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas.
Polres Kepulauan Tanimbar berharap kehadiran personel berseragam di lapangan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Kepolisian turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan keluar rumah hingga larut malam guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(jk)










