Sat Lantas Tanimbar Tindak Balap Liar, Libatkan Orang Tua Remaja

banner 468x60

http://info86news.com | Tanimbar, 13 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar mengambil langkah tegas namun humanis dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas sekaligus penandatanganan surat pernyataan dilaksanakan di Ruang Satpas Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (13/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu P. Din Patty, didampingi Ps. Kanit Turjawali Aiptu W. Atajalim, S.H., serta diawasi oleh personel Seksi Propam Briptu Briksis Ivakdalam.

Sebanyak lima remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial RJB, AS, AF, AM, dan DNFL, diamankan saat terjaring aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, para remaja dihadirkan bersama orang tua masing-masing sebagai bagian dari upaya pembinaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kerja sama antara kepolisian dan keluarga dalam mengawasi serta membina generasi muda.

Iptu P. Din Patty dalam arahannya memberikan teguran keras kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, termasuk menghindari konsumsi minuman keras maupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada waktu-waktu rawan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya, S.H., menegaskan bahwa aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan.

“Dengan menghadirkan Orang tua, Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat di tingkat Keluarga, sehingga Anak-Anak tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para remaja diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hadapan orang tua masing-masing.

Para orang tua pun menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

Selain pembinaan, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar juga berkomitmen meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan balap liar, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.

Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kepulauan Tanimbar tetap kondusif.(rls:ws/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *