Satpol PP Halsel Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Ungu.Halmahera Selatan.Info86News.com.22/09/2024



Awak Media Info86News .com. Halmahera Selatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan ketertiban.
Pada Kamis(22/09/2024) sekitar pukul 23.45 WIT, Satpol PP mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia di Penginapan Ungu, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Operasi penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Saruma.
Razia ini juga dimaksudkan untuk memastikan penginapan dan tempat-tempat umum lainnya digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, dua pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila karena tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri berhasil diamankan oleh petugas.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mengedepankan penegakan aturan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Irvan.
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP ini, dengan harapan penegakan aturan seperti ini terus berlanjut demi menjaga ketertiban dan keamanan di Halmahera Selatan.
Investigasi/Lipsol. (b.r.tan)
@https//info86news.com










