Sebulan Dilaporkan ke Polda Kalteng, Kasus Pustu Hatapang Rp730 Juta Belum Ada Perkembangan? INFO86NEWS Desak Dirkrimsus Bertindak

banner 468x60

Sebulan Dilaporkan ke Polda Kalteng, Kasus Pustu Hatapang Rp730 Juta Belum Ada Perkembangan? INFO86NEWS Desak Dirkrimsus Bertindak

Sebulan Dilaporkan ke Polda Kalteng, Kasus Pustu Hatapang Rp730 Juta Belum Ada Perkembangan? INFO86NEWS Desak Dirkrimsus Bertindak
Sebulan Dilaporkan ke Polda Kalteng, Kasus Pustu Hatapang Rp730 Juta Belum Ada Perkembangan? INFO86NEWS Desak Dirkrimsus Bertindak

( GUNUNG MAS ) — INFO86NEWS.COM — Kamis.08/10/2026/- Laporan dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan Relokasi Pembangunan Pustu Hatapang (DAK Fisik) Kabupaten Gunung Mas dengan nilai sekitar Rp730.695.000,02 telah disampaikan kepada Kapolda Kalimantan Tengah melalui surat Nomor: 159/INFO86NEWS.COM/2026 tertanggal 9 September 2026.

Namun hingga 8 Oktober 2026, atau hampir satu bulan sejak laporan disampaikan, INFO86NEWS.COM menyatakan belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.

Laporan tersebut disampaikan setelah Media INFO86NEWS.COM melakukan investigasi dan peninjauan terhadap kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Sejumlah kondisi bangunan yang ditemukan kemudian dimasukkan sebagai materi laporan untuk dimintakan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Bukan Sekadar Soal Bangunan Rusak

Dalam laporan tersebut, INFO86NEWS.COM tidak meminta aparat langsung menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Yang diminta adalah pemeriksaan menyeluruh dan objektif terhadap pekerjaan, mulai dari dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, progres pelaksanaan, pembayaran, hingga kondisi fisik bangunan.

Beberapa kondisi yang ditemukan di lapangan antara lain pekerjaan tanah yang terlihat kurang rapi, material tanah dan bekisting yang diduga belum dibersihkan, pekerjaan pintu yang terlihat kurang presisi dengan celah sekitar 2 sentimeter, serta celah antara pintu dan lantai yang diperkirakan sekitar 5 sentimeter.

Selain itu, terdapat kondisi cat yang mengelupas, retakan pada bagian dinding serta instalasi listrik yang diduga belum dilengkapi meter/kWh meter.

Temuan tersebut menurut INFO86NEWS.COM perlu diverifikasi secara teknis karena kondisi fisik di lapangan semestinya dapat dibandingkan langsung dengan kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis dan dokumen pembayaran.

INFO86NEWS Desak Pemeriksaan Tidak Berhenti di Meja

Media INFO86NEWS.COM mempertanyakan sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Sebab, laporan yang menyangkut penggunaan anggaran negara tidak cukup hanya diterima secara administratif. Jika memang diperlukan pemeriksaan, maka aparat diharapkan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan memeriksa dokumen serta kondisi fisik pekerjaan.

INFO86NEWS.COM meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, apabila laporan tersebut telah masuk dalam mekanisme penanganan pengaduan, memberikan informasi mengenai status dan perkembangan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kami minta bukan untuk menghakimi pihak mana pun. Kami meminta aparat memeriksa secara objektif. Apakah volume pekerjaan sesuai, apakah spesifikasi terpenuhi, apakah kualitas pekerjaan sesuai kontrak, dan apakah pembayaran telah sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar diterima,” demikian substansi sikap INFO86NEWS.COM.

PPK, Pengawas dan Penyedia Perlu Dimintai Keterangan

INFO86NEWS.COM juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan dapat dimintai keterangan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Di antaranya PPK, PPTK apabila ada, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, konsultan perencana, konsultan pengawas, pihak penyedia Nurzahra Persada Nusantara, pelaksana teknis di lapangan serta pihak yang terlibat dalam pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Keterangan para pihak penting untuk mengetahui bagaimana pekerjaan tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, diukur dan dibayarkan.

Rp730 Juta Uang Negara, Jangan Hanya Dilihat dari Tampilan

Nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp730 juta membuat pemeriksaan terhadap kesesuaian pekerjaan menjadi penting.

Pertanyaan publik sederhana namun mendasar:

Apakah pekerjaan sesuai kontrak?

Apakah volume yang dibayarkan sesuai dengan volume yang terpasang?

Apakah spesifikasi teknis telah dipenuhi?

Apakah kualitas pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan?

Dan yang paling penting, apakah uang negara yang telah dibayarkan sebanding dengan pekerjaan yang benar-benar diterima pemerintah?

Semua pertanyaan tersebut tentu bukan kewenangan media untuk memberikan kesimpulan akhir. Jawabannya harus diperoleh melalui pemeriksaan teknis dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.

Hampir Satu Bulan, Publik Menunggu Penjelasan

Dengan telah disampaikannya laporan sejak 9 September 2026, INFO86NEWS.COM berharap tidak ada kesan bahwa laporan masyarakat berhenti hanya pada tahap penerimaan surat.

Hingga 8 Oktober 2026, media menyatakan belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Karena itu, INFO86NEWS.COM mendorong agar apabila laporan tersebut memang sedang dalam proses penelaahan atau pemeriksaan, pihak berwenang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai prosedur.

Publik berhak mengetahui bahwa setiap laporan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan uang negara ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti.

Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Dibuktikan

INFO86NEWS.COM menegaskan bahwa pemberitaan dan laporan ini bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu.

Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ada atau tidaknya pelanggaran administrasi, pelanggaran kontrak maupun tindak pidana harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah oleh pihak yang berwenang.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas maupun Nurzahra Persada Nusantara juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh informasi yang diberitakan.

Kini perhatian publik tertuju pada Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Apakah laporan mengenai proyek Pustu Hatapang tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan, pemanggilan pihak terkait dan pencocokan dokumen dengan kondisi fisik?

Publik masih menunggu jawabannya.

INFO86NEWS.COM akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan memberikan ruang bagi aparat maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

#By Narasi — ( Toni Kalteng)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *