Sekda Pasaman Tanggapi Temuan BPK soal Perjalanan Dinas, Kekurangan Setoran Rp132 Juta Jadi Perhatian

banner 468x60

PASAMAN, INFO86NEWS.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk temuan terkait pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025.

Tanggapan tersebut disampaikan Sekda Pasaman saat menjawab konfirmasi wartawan INFO86NEWS.COM terkait hasil pemeriksaan BPK atas belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Dalam keterangannya, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghormati hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman menghormati hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian tanggapan Sekda Pasaman.

Kekurangan Penyetoran Rp132 Juta Perlu Dipastikan

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam konfirmasi tersebut adalah kekurangan penyetoran sebesar Rp132.033.625,00 yang disebutkan dalam pembahasan temuan pemeriksaan belanja perjalanan dinas.

Menanggapi hal itu, Sekda menyatakan perlunya memastikan kesesuaian data dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta dokumen tindak lanjut yang telah diverifikasi.

Menurutnya, rincian dan status penyelesaian kekurangan penyetoran tersebut perlu dipastikan, terutama yang berkaitan dengan Sekretariat Daerah, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kekeliruan.

Sikap tersebut menjadi penting untuk memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk memastikan berapa nilai yang telah disetorkan, berapa yang masih harus diselesaikan, serta bagaimana perkembangan penyelesaiannya berdasarkan dokumen resmi.

Meski demikian, nilai kekurangan penyetoran yang disebutkan dalam konfirmasi tersebut perlu dibaca sesuai konteks dan rincian LHP BPK. Status penyelesaian maupun pihak yang bertanggung jawab juga harus merujuk pada dokumen pemeriksaan dan tindak lanjut yang terverifikasi.

Pemkab Pasaman Evaluasi Administrasi dan Pengawasan

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemkab Pasaman menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap administrasi, proses verifikasi pertanggungjawaban, serta mekanisme pengawasan perjalanan dinas.

Sekda menegaskan, apabila ditemukan kelemahan atau pelanggaran, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan tata kelola belanja perjalanan dinas agar setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Belanja perjalanan dinas merupakan bagian dari penggunaan APBD yang harus didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah, sesuai kegiatan yang dilaksanakan, serta melalui proses verifikasi dan pengawasan yang memadai.

Karena itu, tindak lanjut temuan pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi atau pengembalian keuangan apabila memang diwajibkan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mencegah persoalan serupa terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Tindak Lanjut Temuan BPK Akan Terus Dituntaskan

Sekda Pasaman juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK yang belum selesai akan terus dituntaskan.

Komitmen tersebut menjadi perhatian publik mengingat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat tentu berkepentingan mengetahui perkembangan penyelesaian setiap rekomendasi, termasuk kejelasan nilai yang telah ditindaklanjuti dan bagian yang masih memerlukan penyelesaian.

Namun, untuk memastikan gambaran yang utuh, diperlukan data resmi mengenai jumlah keseluruhan temuan, nilai yang telah diselesaikan, nilai yang masih dalam proses, serta batas waktu tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut penting agar publik dapat menilai perkembangan penyelesaian temuan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sekda Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Dalam tanggapannya, Sekda Pasaman turut menyatakan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang dapat diakses masyarakat akan disampaikan berdasarkan data resmi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan APBD serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Bagi media, konfirmasi kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial sekaligus upaya menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Dengan demikian, perhatian terhadap temuan belanja perjalanan dinas ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian tanggapan, tetapi berlanjut pada kejelasan data, evaluasi tata kelola, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara terukur dan sesuai ketentuan.

INFO86NEWS.COM akan terus memantau perkembangan tindak lanjut temuan tersebut berdasarkan informasi resmi dan dokumen yang dapat diverifikasi.

( Tim Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *