Sekjen ATR/BPN Sampaikan Empat Pesan Strategis

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan empat pesan strategis kepada jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/3/2026).

Empat pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar tersebut.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu setiap unit kerja menjalankan peran secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar unit kerja dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini saya ingin rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Dalu Agung mengingatkan bahwa peran Sekretariat Jenderal tidak hanya sebatas menyediakan perangkat administratif, tetapi juga memastikan dukungan tersebut dapat menunjang kebutuhan unit kerja pelayanan.

Ia menambahkan bahwa regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan harus dimanfaatkan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar tersebut diikuti ratusan peserta dari jajaran tata usaha Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Norman Subowo yang memberikan sambutan.

Sementara pemaparan substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *