http://info86news.com | Saumlaki – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Tanimbar meraih penghargaan dari Polda Maluku dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Propam Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Maluku atas kinerja Sipropam Polres Kepulauan Tanimbar dalam kategori Respon Cepat Pelayanan Pengaduan melalui optimalisasi penggunaan sistem QR Code Yanduan pada jajaran Polres di wilayah Polda Maluku.
Kegiatan Rakernis dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai V Markas Polda Maluku dan diikuti secara daring oleh jajaran Sipropam Polres Kepulauan Tanimbar melalui Zoom Meeting dari ruang Sipropam setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Iptu A. Melsasail, didampingi Kanit Provost Aipda V. Bolisara dan Kanit Paminal Bripka H. Serlaloy.
Iptu A. Melsasail mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun internal Polri.
“Respon cepat melalui QR Code Yanduan bukan hanya sekadar inovasi, melainkan bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalitas dan memperkuat fungsi pengawasan internal.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta memastikan setiap laporan masyarakat direspon dengan cepat dan transparan,” katanya.
Sipropam Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai standar baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pelayanan pengaduan yang cepat, tepat, dan akuntabel.(rls:ws/jk)










