Tak Kondusif Satpol -PP Kota Medan Gagal Segel Gudang PT MMI Di Pemukiman Warga.

banner 468x60

Tak Kondusif Satpol -PP Kota Medan Gagal Segel Gudang PT MMI Di Pemukiman Warga.info86news.com

Medan. Jumat ( 20/9/2024)

Pelaksanaan Eksekusi Gudang PT MMI yang berada di jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat I Medan Timur oleh Tim Terpadu Pemko Medan berujung ricuh. Hendri Purba, SH selaku Kuasa hukum PT MMI menolak ditutupnya Perusahaan beralasan sudah miliki perizinan dari Dinas terkait Pemko Medan, pembayar pajak untuk PAD Kota Medan dan mengurangi angka pengangguran dengan adanya tenaga kerja. Jumat (20/09/2024)

Kehadiran Tim terpadu pemko Medan yang dikawal Satpol-PP untuk menyegel PT MMI dterima Kuasa Hukum PT MMI Hendri Purba SH yang terangkan kalau PT MMI sudah memiliki izin untuk beroperasi dari Dinas terkait Pemko Medan. Selanjutnya, katakan karena seorang Warga keberatan menyebabkan pihak Kelurahan tak keluarkan perizinan.

“Kita persilahkan Tim Pemko Medan menjalankan tugasnya, Kami tak menghalangi petugas berkerja, PT MMI punya izin beroperasinya perusahaan, enam persyaratan izin sudah ada, Pemerintah maunya berlaku adil, banyak bangunan tak punya izin dan Saya tahu,” Kata Purba Kuasa Hukum PT MMI.

“Perusahaan Kami penyumbang PAD Pemko Medan, nilainya besar, juga mengurangi angka pengangguran karena menyerap tenaga kerja, Saya mau tanya siapa yang bertanggung jawab makan anak istri karyawan kalau Perusahan di tutup,” Bilang Purba lagi.

Kuasa Hukum PT MMI Hendri Purba SH juga menuding dikarenakan seorang Warga yang tak berikan persetujuan perizinan bangunan sebabkan pihak Kelurahan dasar perizinan bangunan gedung PT MMI, memicu emosi Kuasa Warga Rizatta Tripaldi dari DPP PDN yang langsung mendekati Hendri Purba SH sembari katakan dirinya yang laporkan PT MMI ke Pemko Medan dan meminta Tim terpadu melanjutkan penyegelan.

Perdebatan memanas di antara keduanya hampir terjadi adu fisik namun cepat di cegah Petugas Satpol PP dan Tim yang dilokasi. Melihat situasi yang kurang kondusif, sebabkan Tim terpadu Pemko Medan menunda penyegelan yang selanjutnya akan menjadwal ulang penyegelan,” Situasi tak kondusif Kita akan jadwal ulang eksekusi, dengan tim yang lebih banyak,” bilang petugas Satpol PP bermarga Manurung.

Persoalan Warga dan pihak PT MMI berawal dari keluhan Warga adanya bangunan gudang yang berdiri di pemukiman Warga diduga belum mengantongi izin dari Dinas terkait Pemko Medan, selanjutnya Warga berikan Kuasa kepada DPP-PDN beralamat di jalan Sidodame No 156 Medan, untuk menyurati Dinas terkait Pemko Medan agar menindak PT MMI yang meresahkan Warga.

Keluhan Warga jalan Mandor pun ditanggapi Pemko Medan dengan membentuk Tim Terpadu yang selanjutnya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu di Kantor Satpol PP Kota Medan Kamis 22- Agustus 2024 yang memutuskan PT MMI hentikan operasional karena diduga belum melengkapi perIzinannya.

Selanjutnya, pada hari Jumat 20 September 2024,Tim terpadu Pemko Medan dikawal Satpol PP turun ke lokasi PT MMI di jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat I Medan Timur untuk melakukan penyegelan, namun ditolak Kuasa Hukum PT MMI Hendri Dunan Purba SH yang menyatakan PT MMI sudah miliki enam perizinan yang dikeluarkan Dinas terkait sebagai persyaratan beroperasi nya perusahaan.

Purba juga menuding Warga yang tak mau tanda tangan persetujuan bangunan yang menyebakan pihak Kelurahan tak keluarkan surat dasar perizinan sehingga datangnya tim terpadu untuk menyegel Perusahaan.Setelah beradu argumen dengan pihak Pemko Medan dan adanya perdebatan antara kuasa Hukum PT MMI dengan Kuasa Warga yang berujung ricuh, dan kurang kondusif tim terpadu Pemko Medan kemudian menunda penyegelan dan berjanji akan menjadwal ulang kembali.

Dikesempatan yang sama Ustadz Rizatta Tripaldi Simangunsong selaku kuasa WargaJalan Mandor dari DPP-PDN kecewa gagalnya penyegelan,” kecewalah tak terlaksana penyegelan yang sudah dijadwalkan tim terpadu pemko Medan, melihat adanya indikasi akan terjadi benturan karyawan dengan Warga seharusnya pihak keamanan dilibatkan saat penyegelan,” Ucap Rizatta Tripaldi sedikit kesal.

Kasatpol PP Kota Medan Rahmat Harahap saat dikonfirmasi Media terka

(NST) Https//info86news.com (21/9/2024

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *