Terkait Instruksi KAPOLRI . Tangkap Samplok Terduga Jaringan Bandar Narkotika Sabu 4 Titik Didesa Sei Kasih Resahkan Warga.

banner 468x60

TerkaiTerkait Instruksi KAPOLRI . Tangkap Samplok Terduga Jaringan Bandar Narkotika Sabu 4 Titik Didesa Sei Kasih Resahkan Warga. t Instruksi KAPOLRI . Tangkap Samplok Terduga Jaringan Bandar Narkotika Sabu 4 Titik Didesa Sei Kasih Resahkan Warga.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Minggu (25/10/2026) Disebutkan warga Desa Sei Kasih Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu kepada awak media Jurnalis, bahwasanya nama panggilan Suria alias Samplok warga Kecamatan Bilah Hilir tersebut mempunyai jaringan narkotika diduga jenis sabu sabu. Dan, pelaku Samplok melakukan transaksi peredaran barang gelap narkotika di Desa Sei Kasih dan sekitar wilayah hukum se Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sudah cukup membuat warga di Desa Sei Kasih merasa resah dan rasa kwatir terhadap keluarga mereka akan terpengaruh terkait sepak terjang si pelaku Suria alias Samplok yang begitu sangat bebas melakukan aktivitas transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu didaerah Sei Kasih se Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Kalau bisa ya pak, kami warga meminta kepada pak Kapolsek Bilah Hilir dan Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk bertindak tegas menangkap pelaku bandar narkoba Samplok, luas pak dan Samplok sudah cukup lama bermain bisnis transaksi gelap narkotika sabu di Desa Sei Kasih. Tidak ditangkap dan aman aman saja. Padahal, Intruksi Kapolri yang baru, kan supaya ditindak tegas, ditangkap para pelaku bandar seperti Samplok. Warga, juga khawatir bila keluarga di Desa Sei Kasih ini terpengaruh ulah sepak terjang bander narkoba Samplok ini, jualan narkoba , koq bebas gitu “, ucap warga yang tidak mau namanya ditulis di media ini, kepada awak media Jurnalis, Sabtu (24/10/2026).

Benar, dikatakan warga tersebut, bahwa dasarnya adalah, Intruksi KAPOLRI Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, Intruksi kan kepada seluruh jajaran Kepolisian baik didaerah yaitu Polres juga Polsek Polsek Kecamatan supaya melakukan tindak tegas dan melakukan penangkapan serta pemetaan para pelaku yang terduga sebagai pelaku jaringan bandar narkoba sabu sabu dan lain sebagainya.

Mirisnya, terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu yang disebut warga Desa Sei Kasih adalah bernama Suria alias Samplok Cs, bisa bebas melakukan aktivitas transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa Sei Kasih se Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, terkesan tampa ada rasa takut terhadap pihak Polisi dari Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Polda Sumatera Utara.

Disisi lainnya, Kapolsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Armen Faisal ketika dikompirmasi tim awak media Jurnalis, Sabtu (24/10/2026) terkait sepak terjang terduga pelaku bandar narkoba yang bernama Suria alias Samplok yang mempunyai jaringan lokasi terdiri dari Empat (4) titik lokasi jaringan transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu di sekitar Desa Sei Kasih wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dan Polres Kabupaten Labuhanbatu, sangat disayangkan , Kapolsek AKP Armen Faisal tidak menjawab kompirmasi awak media Jurnalis terkait adanya informasi dari warga di Desa Sei Kasih, bahwasanya warga merasa resah akibat sepak terjang Suria alias Samplok pelaku peredaran gelap narkotika sabu di Desa Sei Kasih dimaksud.

Dan, sampai saat ini , Minggu (25/10/2026) Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal tidak juga membalas kompirmasi awak media ini, via WhatsAap handphone genggamnya.

Sekedar diketahui, nama Suria alasi Samplok warga Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini, kononnya menurut informasi diterima bahwasanya, pelaku Suria alasi Samplok ini tidak bisa membaca tulisan ataupun membaca hurup bacaan seperti adanya berita berita di media online ataupun media cetak.
“” Samplok ini memang betul, tidak bisa membaca dianya. Namun, hebatnya , Samplok ini sudah lama pelaku jaringan bandar narkoba jenis sabu sabu. Dan, untuk wilayah se Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu , siapa yang tidak tahu dan tidak kenal si Samplok sang bandar narkoba sabu walaupun tidak tau baca tulis dianya “, kata beberapa sumber awak media yang bertugas didaeah Kabupaten Labuhanbatu.

Bahkan,sambung sumber tadi, si Suria alias Samplok pelaku jaringan bandar narkoba ini , sudah berulangkali di Gerebek Sarang Narkoba (GSN) nya oleh tim personil dari Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu. Suria alias Samplok bandar narkoba sabu ini, beberapa kali selalu lolos dari tangkapan pihak Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu.

” Bukan sekali dua kali si Suria alias Samplok ini di Gerebek Sarang Narkoba nya oleh Polisi. Tau yang kena, orang lain , bukan si Samplok nya. Dianya, Samplok lulus . Pernah lokasi persis dibelakang sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Haloban, bersebelahan dengan Desa Sei Kasih. Lokasinya di Gerebek oleh Polsek, ehh, Samplok nya lolos lagi. Kerap lolos bandar itu asal di Gerebek Polisi. Namun, apakah nantinya Samplok lolos lagi , karena adanya Intruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk menangkap jaringan bandar narkoba seperti Samplok ini. Semoga, si Samplok tidak bakalan lolos kali ini dari sergapan Polisi yang tegas bertindak “, pungkas sumber awak media.

#By Narasi penulis.(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *