Tim Opsnal Polsek Marbau Polres Labubanbatu Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Sabu 5,17 Gram Bruto.

banner 468x60

Tim Opsnal Polsek Marbau Polres Labubanbatu Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Sabu 5,17 Gram Bruto.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Sabtu (05/09/2026) Tim opsnal Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali berhasil ungkap kasus tindak tindak pidana peredaran gelap narkotika diduga jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura).

Tim opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico M Sihombing S.H meringkus seorang pria bernama Wanda Azhari alias Wanda, 35 tahun alamat Dusun III Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,17 gram bruto tepatnya di sekitar Dusun I Desa Sumbermulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, Jumar (04/09/2026) sekitar pukul 23.00 wib.

Adapun kronologis penangkapan terhadap Wanda Azhari alias Wanda, pada pukul 22.00 wib bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Dusun I Desa Sumbermulyo Kec.Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu. Atas informasi tersebut, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba S.H.M.H perintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico M Sihombing. S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan

Atas informasi tersebut Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba S.H. M.H perintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Rico M Sihombing S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi. Selanjutnya, sekira pukul 23.00 Wib, tim opsnal Polsek Marbau,l tiba di lokasi tepatnya di pinggir jalan yang berssebelah sekolah SMK Sumbermulyo. Pada saat itu, tim opsnal Polsek Marbau, melihat ada 1 (satu) orang pria sedang melintas kearah perkebunan masyarakat dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim opsnal Polsek Marbau, langsung mendatangi tersangka dan kemudian karena tersangka merasa takut, lalu melarikan diri sambil membuang bungkus plastik yang di duga berisikan Narkotika sabu.

Setelah di lakukan pencarian, tim opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico M Sihombing S.H , menemukan narkotika jenis sabu yang berjarak lebih kurang sekitar 1 meter dari badan tersangka dan temukan 1(satu) paket plastik putih berisikan Narkotika jenis Sabu. Pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Wanda Azhari alias Wanda.

Selanjutnya, pelaku Wanda Azhari alias Wanda beserta barang bukti berupa , 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 5,17 gram bruto dan 1(Satu) Unit Hp Merk Realme 5i warna Hijau, dibawa ke Polsek Marbau untuk diproses lebih lanjut.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *