URC Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Terduga Pelaku Diamankan.

( Lampung Barat) – Info86News.com – Jumaat,04/09/2026/- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Muara Jaya I, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial OW alias W, berusia 40 tahun, warga Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Hady Saputra, S.I.P., M.H., setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian yang diterima pihak kepolisian.
Berawal dari Gudang Rumah Korban
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah gudang yang berada di belakang rumah korban di Pekon Muara Jaya I, Kecamatan Kebun Tebu.
Korban, Muhammad Marassidi, diketahui kehilangan sejumlah barang yang sebelumnya disimpan di dalam gudang.
Saat bangun pagi, korban mendapati pintu gudang yang sebelumnya dalam kondisi tertutup dan terkunci menggunakan gembok sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang di dalam gudang diketahui telah hilang.
Gembok yang sebelumnya digunakan untuk mengunci gudang juga tidak ditemukan.
Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin diesel merek Dong Feng, satu unit heller bubuk kopi, satu unit generator set (genset), serta satu set anak timbangan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VIII/2026/SPKT/Polsek Sumber Jaya/Polres Lampung Barat/Polda Lampung, tertanggal 31 Agustus 2026.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas, keberadaan terduga pelaku diketahui berada di wilayah Sukamaju, Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra bersama Tim URC Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya untuk melakukan penangkapan.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang telah diketahui.
Pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan OW alias W saat yang bersangkutan melintas di jalan wilayah Sukamaju, Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu.
Terduga Pelaku Akui Perbuatannya
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal tersebut, OW alias W disebut mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana laporan polisi yang sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah alat hisap yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu-sabu (bong) di dalam tas berwarna hitam yang dibawa terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mesin diesel sebagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.
Diamankan untuk Proses Hukum
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya.
Barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan tersebut yakni satu buah mesin diesel merek Misaka Diesel Engine serta satu buah alat hisap yang diduga digunakan untuk narkotika jenis sabu-sabu (bong).
Sementara itu, terkait temuan alat hisap tersebut, proses lebih lanjut masih menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan kepolisian.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara pencurian tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.
#By Narasi Ref:( Sukran hadi)
@Https//Info86News.com










