Wabup Parulian Kukuhkan KAN Padang Gelugur 2026–2031, Khairuddin Simanjuntak Dipercaya sebagai Dewan Penyantun

banner 468x60

PASAMAN info86news.com  Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe mewakili Bupati Pasaman Welly Suhery meresmikan dan mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur masa bakti 2026–2031 di Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, Senin (14/9/2026).

Momentum pengukuhan tersebut tidak hanya menjadi langkah regenerasi kepengurusan lembaga adat, tetapi juga memperkuat peran tokoh masyarakat dalam menjaga marwah adat, membimbing anak kemenakan serta memperkokoh hubungan antara lembaga adat dengan pemerintah.

Dalam kepengurusan tersebut, Khairuddin Simanjuntak, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dipercaya sebagai Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur. Posisi tersebut menempatkan Khairuddin sebagai salah satu unsur yang diharapkan dapat memberikan dukungan, pemikiran dan perhatian terhadap penguatan kelembagaan adat serta kepentingan masyarakat Padang Gelugur.

Kehadiran Khairuddin sebagai Dewan Penyantun KAN juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara tokoh masyarakat, lembaga adat dan pemerintah. Sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi Sumatera Barat, peran tersebut diharapkan dapat semakin memperluas komunikasi dan memperkuat aspirasi masyarakat nagari.

Kegiatan pengukuhan turut dihadiri unsur LKAM Kabupaten Pasaman, Camat Padang Gelugur, para wali nagari, Bamus, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Pasaman yang disampaikan Wakil Bupati H. Parulian Dalimunthe, Pemerintah Kabupaten Pasaman menyampaikan selamat kepada ketua dan seluruh jajaran pengurus KAN Padang Gelugur periode 2026–2031.

Pemerintah daerah berharap KAN mampu memperkuat filosofi Tigo Tungku Sajarangan, Tali Tigo Sapilin, dengan membangun sinergi antara niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai dalam menjaga kehidupan masyarakat Minangkabau.

Menurut Bupati, adat tidak boleh hanya menjadi simbol yang dikenang ketika acara seremonial berlangsung. Adat harus benar-benar hidup dalam perilaku masyarakat, menjadi pedoman dalam bermasyarakat dan menjadi benteng bagi generasi muda.

Nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) juga harus terus dijaga sebagai identitas masyarakat Minangkabau.

Karena itu, keberadaan KAN diharapkan tidak hanya berkutat pada persoalan adat, sako dan pusako, tetapi juga mampu mengambil peran dalam membina anak kemenakan serta membangun karakter generasi muda.

“Anak dipangku, kamanakan dibimbiang. Maknanya sangat dalam. Anak dan kemenakan adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka bukan hanya dipenuhi kebutuhan materialnya, tetapi juga harus dibimbing akhlaknya, agamanya, adatnya dan karakternya,” pesan Bupati melalui Wabup Parulian.

Menurutnya, tantangan terhadap generasi muda semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. Teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan kemajuan, namun tetap harus disertai penguatan agama, adat dan karakter.

“Jangan sampai kemajuan teknologi membuat kita kehilangan identitas. Alam takambang jadi guru, tetapi hari ini kita juga harus mampu menjadikan perkembangan teknologi sebagai sarana belajar dan kemajuan, bukan sebagai sumber kerusakan moral,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman juga menegaskan bahwa niniak mamak dan lembaga adat merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Sinergi tersebut dibutuhkan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan keluarga, perlindungan anak, pencegahan narkoba, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hingga pembinaan generasi muda.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Khairuddin Simanjuntak sebagai Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur diharapkan dapat ikut memperkuat jembatan komunikasi antara lembaga adat dan pemerintah, sekaligus memberikan dukungan terhadap berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Sebagai Dewan Penyantun, Khairuddin diharapkan tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga ikut memberikan perhatian terhadap keberlangsungan lembaga adat dan pembinaan masyarakat sesuai kapasitas dan kewenangannya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Pucuk Pimpinan LKAM Kabupaten Pasaman Nomor SK-03/LKAM-PASAMAN/VIII/2026, kepengurusan KAN Padang Gelugur masa bakti 2026–2031 dipimpin oleh Khairuddin Tuanku Marajo sebagai Ketua.

Dengan demikian, Khairuddin Simanjuntak berkedudukan sebagai Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur, sedangkan Khairuddin Tuanku Marajo merupakan Ketua KAN Padang Gelugur untuk periode 2026–2031.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap kepengurusan baru KAN Padang Gelugur mampu menjalankan amanah, menjadi perekat masyarakat, menjaga marwah adat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju dan Berkelanjutan.

“Adat jangan hanya kita kenang dalam acara seremonial. Adat harus hidup dalam perilaku. Niniak mamak kuat, adat terjaga. Alim ulama kuat, akhlak terpelihara. Generasi muda kuat, masa depan nagari akan kuat,” tutupnya.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *